KedaiPena.Com – Indonesia sebagai sebuah negara merupakan pasar besar terhadap ratusan aplikasi yang datang dari luar negeri.
Meski demikian, kedepan Indonesia harus berani untuk menciptakan aplikasi dan menjadi pelopor dari aplikasi yang dipakai oleh dunia.
Begawan Ekonomi Rizal Ramli yang mengapresiasi langkah India untuk melakukan pemblokiran terhadap ratusan aplikasi dari China.
Dikutip dari Nikke Asian Review, sejumlah aplikasi karya anak bangsa India melambung setelah larangan TikTok, WeChat, dan Baidu yang berasal dari China.
Larangan aplikasi asal China sendiri mencuat pasca memanasnya situasi antara tentang China dan India di Ladakh, India.
India mengobarkan perang ekonomi di China dengan melarang hampir semuanya mulai dari aplikasi seluler populer hingga tender pada proyek-proyek publik.
ByteDance TikTok, WeChat Tencent, browser Alibaba dan peta Baidu adalah di antara 59 aplikasi Cina yang dilarang oleh pemerintah India pada akhir Juni.
“Indonesia berani ndak ya ? Padahal pasar domestik sangat besar, penduduk 270 jutaan, mayoritas muda,” kata RR sapaanya, Rabu, (5/8/2020).
RR melanjutkan, jika pemblokiran dilakukan dapat menjadi kesempatan besar Indonesia untuk mengembangkan diri.
“Untuk jadi produsen Apps di Asia Tenggara dan banyak kerjaan untuk anak-anak muda. Tapi perlu pemimpin mental jagoan, bukan penghamba,” tegas RR.
47 aplikasi lain yang merupakan klon dari yang sudah dilarang diblokir pada akhir Jult termasuk game royale multiplayer pertempuran multiplayer online yang didukung Tencent PUBG Mobile dan aplikasi berbagi video Zili dari pembuat smartphone Xiaomi.
“Ini bukan hanya aplikasi tetapi agen propaganda pemerintah Cina,” ujar pemimpin Swadeshi Jagran Manch, sayap ekonomi organisasi sosial nasionalis Hindu Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS) Ashwani Mahajan seperti dikutip oleh KedaiPena.Com.
Ia mengatakan kepada Nikkei Asian Review. RSS adalah orang tua ideologis dari Partai Bharatiya Janata Partai Perdana Menteri Narendra Modi.
Mahajan juga menuduh aplikasi China melakukan pencurian data sehingga pihaknya akan meminta pemerintah untuk meletakkan bar di Google app store dan tempat-tempat lain dari mana aplikasi ini dapat diunduh.
“Aplikasi apa pun yang tidak mematuhi hukum India tidak boleh diizinkan,” tutur dia.
Laporan: Muhammad Hafidh