KedaiPena.Com – Pemerintah kembali menunda skema lelang gula kristal rafinasi yang rencananya dijadwalkan bergulir mulai Oktober 2017. Saat ini pemerintah masih berupaya menambah peserta dari kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Oleh karena itu, pemerinta memundurkan waktu pelaksanaan skema lelang menjadi Januari 2018.
Keputusan penundaan bukan yang pertama dilakukan oleh pemerintah dalam pelaksanaan skema lelang gula kristal rafinasi. Awalnya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi melalui Pasar Lelang Komoditas sebelumnya telah menetapkan waktu bergulirnya lelang adalah 15 Juni 2017. Namun, akibat adanya masukan dari sejumlah pihak serta keterbatasan waktu sosialisasi maka akhirnya dilakukan penundaan.
Di sisi lain, Rancangan Peraturan Presiden tentang Pasar Lelang Komoditas telah memasuki tahap finalisasi dan ditargetkan bakal selesai dalam waktu dekat. Pemerintah telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pasar Lelang Komoditas. Beleid merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Terkait hal tersebut, Ketua Asosiasi pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani beranggapan bahwa skema lelang gula kristal rafinasi justru menimbulkan infiensi bagi pelaku usaha khususnya industri makanan dan minuman.
Padahal, kata dia, selama ini proses pembelian komoditas tersebut dilakukan melalui skema business to business yang dari segi kuota maupun pengawasan dapat dilakukan oleh pemerintah.
Dia mengatakan untuk membenahi tata niaga gula di dalam negeri diperlukan perbaikan dari hulu hingga ke hilir. Menurutnya, selama proses produksi di dalam negeri negeri belum efisien, tata niaga bakal tetap menjadi permasalahan.
“Kalau tidak pernah diatur dengan pengelolaan hulu kita dan tidak efisien produksinya tetap jadi masalah. Substansinya adalah bahwa hulu kita tidak efisien,†ujarnya dalam Public Policy Discussion Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), di Jakarta, Selasa (19/12).
Oleh sebab itu, dia mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan lelang gula rafinasi yang dijadwalkan bergulir pada Januari 2018.
Hariyadi juga mengungkapkan rekomendasi terkait penyelenggaran lelang gula kristal rafinasi saat ini sedang disusun oleh pihak Apindo.
“Nantinya, hasil kajian yang dilakukan baik dari sisi industri maupun akademisi bakal dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh