KedaiPena.Com – ‎‎Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional‎ (Apernas) siap mengawal program sejuta rumah yang diluncurkan pemerintah pusat pada April tahun 2015.
Meski demikian, Apernas masih mengkhawatirkan dukungan pemerintah daerah dalam regulasi pertanahannya dan ketersediaan lahan.Â
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum DPP APERNAS Bidang Pengembangan dan Pengawasan Umum, Warner Baransano di Kota Jayapura, Papua, ditulis Senin (22/8).Â
“Program sejuta rumah bergantung dari adanya dukungan pemda selaku pihak berwenang untuk mengeluarkan perizinan dan penyediaan lahannya. Pemahaman untuk membuat program sejuta rumah belum mendapat didukung kesamaan persepsi 500 pemda, pemerintah kota, maupun provinsi di seluruh Indonesia,” ujar dia.‎
Di sisi teknis, tidak semuanya bisa memahami seperti, pembebasan IMB, BPHTB, maupun biaya juga proses waktu perizinan khusus untuk pengembangan rumah murah. Dari sisi kebijakan pemerintah pusat sudah menginstruksikan untuk membebaskan biaya IMB maupun perizinan.Â
“Tapi, pada kenyataannya baru tiga pemda yang menerapkan itu yakni, Jambi, Palembang dan Surabaya,” kecewa dia.
Ia melanjutkan, ke depannya pemda lain di Indonesia dapat mengikuti tiga daerah itu. Caranya, dengan mengoptimalkan potensi kearifan lokal sehingga masyarakat juga bisa ikut berperan dalam program perumahan rakyat ini.Â
“Harus diakui masih banyak derah-daerah lain Indonesia belum mengetahui adanya program sejuta rumah yang menawarkan banyak kemudahan, sehingga perlu adanya sosialisasi terus menerus agar semua memahami tentang perumahan di setiap daerahnya dan kualitas program sejuta rumah bisa lebih terjamin,” tandas dia.
(Icahd/Prw)