KedaiPena.Com – Pengalaman mengajarkan kepada bangsa Indonesia jika masa jabatan presiden terlalu panjang berimplikasi pada kehidupan berbangsa dan bernegara dan selalu berujung pada tragedi. Hal tersebut baik tragedi politik maupun sisi kemanusiaan.
Hal tersebut disampaikan pengamat politik Indonesia yang juga pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti merespons deklarasi dukungan Jokowi tiga periode yang dilakukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI.
“Saya kira para kepala desa tidak ingin dicatatkan sejarahnya sebagai insan politik yang menarik kembali gerbong reformasi ke arah otoritarianisme,” beber Ray, Sabtu (2/4/2022).
Ray mengaku, memahami sebagai hak politik, sikap para kepala desa ini tidak ada yang dapat melarangnya. Hanya saja, sebagai pejabat politik paling dekat dengan warga desanya, sikap dan tuntutan tersebut sejatinya menggambarkan realitas.
“Disinilah pertanyaannya apakah sikap politik kepala desa ini menggambarkan juga pandangan politik warga desanya, atau itu hanya semata sikap politik para kepala desanya sendiri,” papar Ray.
Ray menambahkan, jika melihat hasil survei yang kredibel, mayoritas warga kita, yang tentu saja sebagianya berada di pedesaan, menyatakan menolak perpanjangan masa jabatan presiden, masa periode, dan penundaan pemilu.
“Jadi dapat dilihat dari hal ini, sikap kepala desa ini sebenarnya lebih bersifat kepentingan politik mereka dibandingkan menyuarakan kepentingan warga desanya. Dan tentu saja ini boleh-boleh saja,” tutur Ray.
Ray melanjutkan, kesimpulan ini juga diperkuat oleh dasar para kepala desa ini mendukung perpanjangan masa jabatan presiden.
“Lima dasar dukungan mereka, jelas, merupakan kepentingan kepala desa sendiri yang sedikit banyak tidak berhubungan dengan kepentingan desa. Honor, dana operasional, perubahan stempel desa, pencairan SPJ, dan diskresi penggunaan BLT desa. Setidaknya 4 dari dasar itu seluruhnya berkaitan dengan kepentingan kepala desa, bukan warga desa,” ungkap Ray.
Menyikapi hal seperti ini, kata Ray, tentu dapat disampaikan tentang bahaya perpanjangan masa jabatan presiden atau periodesasi presiden dan penundaan pemilu bagi demokrasi dan bangsa Indonesia.
“Perpanjangan masa jabatan presiden ataupun periodisasi presiden mestinya dikaitkan dengan kepentingan perbaikan kualitas demokrasi dan juga kualitas hidup berbangsa dan bernegara kita.
Jadi tidak semata berdasarkan pada terpenuhinya kebutuhan yang bersifat kepentingan diri sendiri,” ujar Ray.
Ray menegaskan, para kepala desa tentu paham mendahulukan kepentingan bangsa dan negara jauh lebih penting daripada sekedar memenuhi kebutuhan kehidupan keseharian.
“Para kepala desa seperti kita ketahui bukanlah orang yang tidak paham tujuan, makna, dan substansi demokrasi. Yang salah satunya adalah membatasi masa jabatan presiden. Para kepala desa tentu mengerti bahwa dasar perubahan konstitusi haruslah berdasarkan hajat besar bagi bangsa dan negara kita yang bersifat ajeg bukan sesaat,” tandas Ray.
Laporan: Muhammad Lutfi