KedaiPena.Com – Penyusunan APBN 2021 perlu dipahami sebagai instrumen penting untuk menjawab tantangan dan dinamika pemulihan dampak pandemi Covid-19 yang dapat mempengaruhi kesinambungan fiskal beberapa tahun ke depan.
“Peningkatan defisit anggaran serta pelebaran persentase utang negara terhadap beban anggaran akibat pandemi akan memberi dampak terhadap keuangan negara hingga beberapa tahun ke depan. Karenanya, perumusan APBN 2021 yang berdasar pada dinamika anggaran negara tahun 2020 sangatlah krusial bagi kesinambungan kebijakan fiskal Indonesia,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin kepada KedaiPena.Com, (8/6/2020).
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bidang Ekonomi dan Keuangan ini meminta agar pemerintah melakukan penghitungan asumsi makro APBN 2021 secara tepat agar memperkecil deviasi antara asumsi makro dengan realisasinya.
“Di tengah kondisi seperti ini, indikator asumsi makro diperkirakan bergerak dinamis. Maka, perumusannya untuk APBN 2021 perlu dilakukan dengan cermat, detail, dan antisipatif sesuai perkembangan serta evaluasi kondisi ekonomi global dan domestik terkini. Hal ini perlu dilakukan untuk memperkecil deviasi antara target dan realisasinya yang dapat mempengaruhi besaran outlook dan realisasi anggaran negara,” ungkap Putkom sapaannya.
Dalam konferensi pers pada Rabu (3/6/2020), Pemerintah menyatakan akan mengubah perkiraan defisit APBN 2020 dari 5,07 persen menjadi 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dengan merevisi Perpres No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.
Pelebaran defisit ini diakibatkan penurunan perkiraan penerimaan negara dari Rp1.760,9 triliun menjadi Rp1.699,1 triliun. Serta, perkiraan kenaikan belanja negara sebesar Rp124 triliun menjadi Rp2.738,4 triliun.
“Selain perkembangan beberapa indikator makro, tentunya risiko atas pelaksanaan APBN 2020 juga perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RAPBN 2021,” tegas Putkom.
Hal ini, lanjut Putkom, bertujuan untuk menciptakan kesinambungan fiskal agar dapat menjaga kredibilitas dan akuntabilitas anggaran negara.
“Selain itu, untuk mendukung upaya pemulihan dampak pandemi, ke depannya kebijakan fiskal pun harus fokus pada percepatan pemulihan kesehatan dan sektor ekonomi strategis melalui program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tandas Putkom.
Diketahui, pemerintah telah menyampaikan pengantar dan keterangan atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPR RI (12/5/2020).
Dokumen tersebut merupakan gambaran awal sekaligus arah skenario kebijakan ekonomi dan fiskal yang menjadi bahan pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan Nota
Pemerintah sendiri mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan R-APBN 2021, antara lain pertumbuhan ekonomi 4,5–5,5 persen, inflasi 2,0–4,0 persen, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,67–9,56 persen, nilai tukar rupiah Rp14.900–Rp15.300/USD, harga minyak mentah Indonesia USD 40–50/barel, lifting minyak bumi 677–737 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.085–1.173 ribu barel setara minyak per hari.
Laporan: Muhammad Hafidh