KedaiPena.Com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk santunan kematian, baru terealisasi kepada sekitar 160 kepala keluarga (KK). Santunan kematian sendiri dari APBD sebesar Rp 4 juta per ahli waris keluarga.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto Lukman mengatakan, awal Agustus 2021, penerima bansos dari pemerintah pusat sudah 2 kali lipat jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS.
“Data terpadu kita itu 59 ribu kepala keluarga (KK), sekarang penerima bantuan sosial tunai (BST) sudah 110 ribu KK itu total. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan juga BST. Artinya sudah dua kali lipat dari keluarga tidak mampu atau rentan yang ada di Kota Tangerang Selatan,” ujar, Kamis, (12/8/2021).
Sementara itu, Wahyunoto mengatakan, jika APBD kota Tangsel juga digunakan untuk santunan kematian. Hingga kini, katanya lagi, telah 400 KK telah mengajukan.
“APBD dipakai untuk santunan kematian. Kita fokus untuk santunan kematian. Sampai pada hari ini, sudah lebih dari 400 KK yang mengajukan santunan. Sudah terealisasi sekitar 160 KK yang mendapatkan santunan kematian, sebesar Rp.4 juta per ahli waris keluarga,” jelasnya.
Wahyunoto menambahkan, meninggal karena Covid-19 atau tidak, permohonan santunan kematian itu semuanya direkomendasikan untuk dibagikan.
Wahyunoto menegaskan, jika pihaknya hanya melakukan untuk memverifikasi serta mengrekomendasikan.
“Pencairan tetap ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sudah terbagikan, yang tadi 160. Yang lainnya masih diproses karena kita kan ada kriteria dan ada persyaratan, dan verifikasi. Karena kita diatur anggaran yang dikeluarkan buat apa, kitanya harus taat ketentuan. Secepatnya, karena Dinsos memverifikasi, yang merealisasi BPKAD, jadi ditransferkan kepada ahli waris,” tutupnya.
Laporan: Sulistyawan