KedaiPena.Com – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kota Tangsel menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama tentang rancangan APBD tahun anggaran 2020, Selasa, (27/10/2020).
Dalam rapat tersebut seluruh fraksi di DPRD Tangsel menyetujui rancangan APBD tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2021 dengan jumlah anggaran sebesar Rp2,9 triliun.
Wakil Ketua DPRD Mustofa dalam laporan APBD mengatakan, Raperda APBD 2021 merupakan penjabaran lebih lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan tentang kebijakan umum APBD serta PPAS 2021 antara pimpinan DPRD Kota Tangsel dengan pihak eksekutif.
“Dalam proses pengesahan APBD Kota Tangsel 2021, Banggar telah melakukan serangkaian kegiatan yang diawali dengan pembahasan oleh komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Mustofa, kepada awak media di kantor DPRD Kota Tangsel, ditulis Rabu, (28/10/2020).
Mustofa mengatakan, hasil kesepakatan Pemkot Tangsel dengan wakil rakyat setempat tetap untuk fokus pada pemulihan ekonomi dampak dari Covid-19.
“Walau demikian, anggaran tidak mengesampingkan hal krusial, diantaranya pendidikan, kesehatan dan daya saing sumber daya manusia (SDM), juga pemerataan kesejahteraan sosial,” jelas Mustofa.
“Berdasarkan kajian Raperda APBD 2021 disesuaikan dengan kondisi saat ini yang tentunya didasarkan pada isu–isu yang berkembang di masyarakat,” tandas Mustofa.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengaku, bersyukur bahwa pembahasan dapat dilaksanakan dengan semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara Pemkot dan DPRD.
“Sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa nota kesepakatan untuk dijadikan landasan pada penyusunan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. Kita semua sependapat bahwa dampak pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Tangsel,” ujar Airin.
Airin mengatakan pertumbuhan yang kuat berlanjutan, seimbang dan inklusif yang merupakan tujuan dengan bekerja keras menjalankan pembangunan yang telah kita sepakati bersama.
“Tentunya, kita semua berharap agar program pembangunan tahun anggaran 2021 dapat berjalan baik sehingga kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal. Semoga Nota kesepakatan ini, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangsel,” tandas Airin.
Perlu diketahui, dalam komposisi APBD 2019 ini terinci pendapatan Rp 3.462.106.953.046,00 terealisasi Rp 3.444.240.657.335,00.
Kemudian Belanja Daerah Rp 3.901.975.215.588,35 terealisasi Rp 3.634.758.648.773,00. Selanjutnya Pembiayaan Daerah (Netto) Rp 439.868.262.542,35 terealisasi Rp 439.868.262.542,35.
Adapun komposisi pembiayaan daerah sebesar Rp 249.350.271.104,35 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2019.
Adapun rincian berdasarkan Rancangan KUA/PPAS APBD 2021 sebagai berikut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1.513.969.455.500, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.212.368.555.197, Lain-lain -Pendapatan Daerah Yang sah Rp 96.822.900.000
Sedangkan untuk belanja operasional dan belanja modal sebesar Rp 2.973.084.224.689, Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 10.651.655.000. Sementara itu, pembiayaan jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 160.574.968.992, Pembiayaan Netto sebesar Rp 160.574.968.992.
Laporan: Sulistyawan