DI tengah alam liberal seperti sekarang ini, negara manapun, dengan sistem apapun, dengan jalan apapun, semua akan berjuang mati-matian untuk melindungi kepentingan nasionalnya. Maka semangat menegakkan Trisakti adalah jalan yang benar bagi kita, bangsa Indonesia.
Dengan syarat, pelaksanaan Trisakti ditujukan semata-mata untuk melindungi kepentingan nasional kita, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, diletakkan di atas prinsip gotong royong, usaha bersama dalam mengelola bumi, air, udara dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.
Jika demikian, apakah UU yang ada sekarang ini sudah sesuai dengan Trisakti, apakah pengelolaan agraria yang menjadi landasan material tegaknya satu bangsa tetapi dikuasai korporasi sesuai dengan Trisakti, apakah kebijakan pengelolaan tambang seperti Freeport sesuai dengan Trisakti, apakah pembangunan KA cepat Jakarta-Bandung yang dibeayai hutang sesuai dengan Trisakti, apakah terus menerus import bahan makanan, energi, hutang dan kapital itu sesuai dengan Trisakti, apakah pendidikan nasional dan jaminan kesehatan masyarakat sudah sesuai dengan jiwa Trisakti?
Sebelum terlambat, mari kembali kepada Trisakti yang sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, sebagai jalan menuju masyarakat yang adil makmur, lahir dan batin.
Agar Trisakti kita tidak menjadi Trisakti aliran sesat yang hanya melindungi kepentingan korporasi, yang cepat atau lambat akan menghancurkan Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara.
“Seluruh Kepulauan Indonesia membutuhkan diri satu sama lain, seluruh Kepulauan Indonesia dapat menjadi dasar ekonomi yang kuat bagi industrialisme, jika bergandengan ekonomis satu sama lain, isi mengisi satu sama lain, bantu membantu satu sama lain” (BK).
Jangan sampai nasib bangsa Indonesia seperti monyet yang berteriak-teriak serta meronta-ronta dalam kegelapan karena terjepit bebatuan.
Oleh Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik, Agus Jabo Priyono