KedaiPena.Com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 harus bertindak tegas dan preventif atas kerumunan jelang Perayaan Idul Fitri 1442 H. Ini dilakukan untuk mencegah penularan varian baru Covid-19.
“Saya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bisa mengkoordinasikan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Satpol PP untuk bertindak tegas dan preventif. Agar penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), benar benar pelaksanaannya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Li Claudia Chandra dalam rilis yang diterima KedaiPena.Com, Minggu (9/5/2021).
Menurutnya penerapan Prokes di sejumlah titik kerumunan tidak hanya sekedar menggunakan masker dan pemeriksaan suhu badan saja. Pembatasan pengunjung, tambahnya, juga menjadi salah satu cara pencegahan penyebaran Covid-19.
“Bukan cuma formalitas memakai masker dan cek suhu tetapi harus antisipasi terhadap potensi kerumunan yang ada. Kita semua ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan sehat dan gembira,” tegasnya.
Peningkatan jumlah masyarakat yang berkunjung ke pusat pusat perbelanjaan, dan pasar pasar tradisional, ungkap Claudia, merupakan dua sisi mata pisau yang perlu diantisipasi keduanya.
“Di satu sisi ada pergerakan ekonomi, ada perputaran uang masyarakat dan daya beli kembali meningkat. Namun dalam masa pandemi Covid ini, sangat mengkhawatirkan di tengah tren kenaikan angka kasus di beberapa negara tetangga dan juga adanya jenis baru varian Covid-19,” ungkapnya.
“Kami tidak ingin adanya peningkatan kasus pasca Hari Raya. Dan saya juga mengimbau masyarakat jangan terlena. Yang sudah vaksin atau pun belum vaksin harus tetap disiplin menjalankan Prokes. Covid belum selesai,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi