KedaiPena.com – Merespon potensi tingginya jumlah para pemudik pada Idul Fitri 2023 ini, Kementerian Perhubungan melakukan langkah antisipasi dengan merumuskan rekayasa lalu lintas untuk menekan lonjakan tersebut.
Dinyatakan, mekanisme yang akan diterapkan adalah ganjil-genap hingga penerapan sistem one way dan contra flow.
Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Hendro Sugiatno, perihal peraturan tersebut telah tertuang melalui Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
“Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” kata Hendri, dikutip Jumat (7/4/2023).
Adapun pemberlakuan pertama sistem ganjil-genap tersebut akan dilakukan pada Selasa 18 April 2023 mulai dari KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Secara lengkap, jadwal ganjil-genap selama arus mudik 2023, adalah:
18 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB
19 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
20 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
21 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB.
Sementara untuk arus balik, akan dibagi menjadi dua gelombang, yakni gelombang pertama dan kedua di mana masing-masing periode tersebut akan diberlakukan pada hari dan jam yang berbeda.
Gelombang Pertama
24 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB
25 April 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan Rabu 26 April 2023 pukul 08.00 WIB.
Gelombang Kedua
29 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB
30 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
1 Mei 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB.
Laporan: Ranny Supusepa