KedaiPena.Com – DPR RI mengusulkan agar pemerintah Indonesia dapat mencabut status bebas visa bagi warga negara Cina. Pencabutan ini guna mengantisipasi masuknya wabah virus corona ke Indonesia.
“Upaya Pemerintah untuk mencegah masuknya virus Corona ke Indonesia harus dilakukan secara sistematis,” ujar Anggota Komisi I DPR Charles Honoris, Rabu (29/1/2020).
Menurut Charles, dengan pemberlakukan kembali visa kunjungan bagi warga negara Cina, pemerintah bisa memperketat masuknya warga dari wilayah-wilayah terdampak Corona di Cina seperti dari Kota Wuhan dan sekitarnya.
Untuk itu, ujar pria keturunan Cina ini, tidak sekadar mengandalkan thermo scanner di bandara atau pelabuhan.
Politikus PDIP ini menegaskan, dalam keadaan darurat seperti ini, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi segenap warga negaranya.
Karena itu, segala tindakan yang diambil, termasuk pencabutan fasilitas bebas visa Kunjungan bagi warga negara Cina, juga dalam rangka menjalankan kewajiban tersebut.
“Toh, Cina sendiri juga sudah melarang travel agent mereka untuk memberangkatkan warganya ke luar negeri, termasuk Indonesia,” imbuh Charles.
Charles melanjutkan, untuk memastikan keamanan dalam negeri, pencabutan fasilitas bebas visa kunjungan untuk warga negara Cina merupakan hal yang wajar.
“Mengingat Cina hingga saat ini juga belum membebaskan visa yang sama untuk Indonesia. Pembebasan visa seharusnya dilakuan secara resiprokal demi martabat bangsa,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh