KedaiPena.Com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) Letjen TNI Suharyanto menyampaikan hingga saat ini kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia telah tersebar di 19 Provinsi, sehingga diperlukannya penanganan yang sangat serius, dan terintegrasi.
Demikian hal itu disampaikan Suharyanto seusai rapat koordinasi penanganan PMK di Provinsi Banten bersama Forkopimda tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (28/6/2022).
“Jadi sudah terbentuk satuan tugas (Satgas) penanganan PMK, BNPB ditunjuk sebagai satgasnya untuk nasional dan penanganan dibawah koordinasi Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sama seperti penanganan Covid-19,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini pihak sedang melakukan tahapan pengumpulan data dan keterangan terkait populasi ternak serta sudah sejauh mana hewan ternak yang telah terinfeksi.
“Kemudian dalam penanganan juga melibatkan pakar-pakar yang kompeten dalam penanganan penyakit hewan, besok akan ada diskusi yang mendalam di Kementerian Pertanian,” katanya.
Selanjutnya, kata Suharyanto, setelah dilakukan diskusi di Kementan maka akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang langsung dipimpin oleh Menkomarves, dan menentukan langkah apa yang akan dilakukan.
“Apakah sistem lockdown tingkat pulau, Provinsi, Kabupaten/Kota ini pun terkait bagaimana lalu lintas hewan dalam hari Raya Idul Adha,” sambungnya.
Sedangkan terkait ketersediaan vaksin bagi hewan yang sudah saat ini sekitar 800.000 dosis yang diadakan oleh Kementerian Pertanian. “Nanti akan diadakan lagi sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan pihaknya akan segera membentuk satuan tugas (satgas) penanganan PMK pada tingkatan Provinsi Banten untuk dapat menekan penyebaran kasus PMK.
“Sudah kita bentuk sebenarnya, tapi kemarin ada perubahan sesuai dengan arahan pak Menko dan tadi juga kita mendapatkan arahan teknis, maka segera mungkin nanti malam juga bisa, kita sudah bentuk ada Forkopimda di dalamnya sehingga kuat, dan menjalankan fungsi-fungsi sesuai dengan tugas kita masing-masing,” ungkapnya.
Menurutnya, terdapat beberapa pendekatan yang dapat dilakukan dalam pencegahan PMK melalui tugas dan fungsi dari satgas. Diantaranya terdapat beberapa tugas dan fungsi dari satgas penanganan PMK diantaranya kuratif, preventif dan juga promotif.
“Jadi ada pencegahan yang dilakukan dengan langkah-langkah yang terukur sesuai dengan pendekatan kepada PMK ini, kemudian tingkat kuratif jika telah ditemukan terjangkit dilakukan pengobatan sesuai dengan tahapan prosedur,” katanya
“Lalu promotif, kita selalu menginformasikan ke publik agar tenang untuk bisa menyikapi keadaan ini sesuai dengan yang berkembang, dan pemerintah akan melakukan dukungan terhadap langkah itu dan terus akan kita lakukan semaksimal mungkin,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi