KedaiPena.com – Mengantisipasi naiknya kasus Kendeng atau izin pendirian pabrik semen Rembang, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengeluarkan pernyataan bahwa Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah hanya melanjutkan izin yang sudah ada dari masa pemerintahan gubernur sebelumnya.
Deputi Kanal Media TPN Karaniya Dharmasaputra memperkirakan kasus Kendeng (Semen Rembang) akan menjadi senjata untuk menyerang figur Ganjar Pranowo pada debat cawapres malam nanti.
“Saat Ganjar menjadi Gubernur Jawa Tengah, malah pasang badan untuk membela warga yang terdampak pembangunan pabrik semen di Rembang itu,” kata Karaniya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/1/2024).
Ia menegaskan bahwa Ganjar adalah sosok yang sangat peduli soal lingkungan, bahkan pernah menolak izin kegiatan pertambangan dan pabrik semen lainnya di Jateng.
Misalnya, penolakan pendirian pabrik semen di Sukolilo Pati yang dianggap merusak lingkungan karena menggunduli hutan di kawasan pegunungan Kendeng dan penambangan di Bukit Kapur Gombong.
Kala itu, Ganjar menolak memberi lampu hijau atas pembangunan pabrik semen oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) yang telah mengantongi izin di Sukolilo, Pati.
Ganjar saat itu, bersikeras menolak karena wilayah-wilayah di pegunungan Kendeng yang masuk di Kudus dan Pati permasalahannya sudah sangat serius dan alasan lainnya karena suplai semen masih dirasa cukup.
“Pak Ganjar sangat peduli lingkungan. Buktinya sudah berulang kali menolak izin pendirian sejumlah pabrik lain dan kegiatan pertambangan di Jawa Tengah karena tidak memenuhi persyaratan dan merugikan warga,” ujarnya.
Karaniya juga menyampaikan bahwa putusan pengadilan dan izin pembangunan pabrik semen Rembang juga telah memenuhi permintaan tokoh setempat yaitu almarhum Kyai Maimoen Zubair atau Mbah Moen.
Tujuan pendirian pabrik itu tidak lain agar warga sekitar dapat menerima manfaat dari kekayaan alam di daerahnya, serta tidak dikeruk dan dibawa keluar untuk diolah ke pabrik semen lain. Maka dari itu, Ganjar meneruskan cita-cita Mbah Moen untuk mensejahterakan warga setempat.
“Kebijakan Pak Ganjar saat itu adalah untuk menjamin desa dan rakyatnya mendapat manfaat. Karena tidak adil rasanya, ada investasi masuk namun rakyat tetap miskin,” ujarnya lagi.
Karaniya menyatakan Ganjar juga menginisiasi saham untuk rakyat setempat melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
“Bila kasus ini masih dijadikan senjata di debat cawapres, maka kebenaran sudah diketahui masyarakat bahwa Pak Ganjar selalu memihak pada kepentingan rakyat. Karena itu jangan Pak Ganjar dikambinghitamkan,” pungkasnya.
Dalam kasus semen Rembang, pemilik pabrik adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Semen Indonesia (SI) yang sudah mendapat izin pabrik sebelum Ganjar menjabat gubernur.
Belakangan, warga yang menolak pembangunan pabrik semen itu menang gugatan kasasi di Mahkamah Agung (MA) dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang dianggap bermasalah. Tetapi, MA tidak pernah menerbitkan perintah penutupan pabrik sebagaimana yang digugat warga penolak.
Akhirnya, Amdal diperbaiki dan Gubernur Jateng menerbitkan izin baru dengan sejumlah kesepakatan yaitu Ganjar mengawal hak masyarakat, salah satunya meminta saham untuk BUMDes di empat desa yang terdampak adanya pabrik.
Laporan: Ranny Supusepa