KedaiPena.com – Beberapa kasus korupsi yang mencuat ke permukaan dinilai menjadi indikasi bahwa kasus korupsi di Indonesia sudah terjadi secara masif, sistematis dan terstruktur.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyatakan korupsi yang terjadi di Indonesia masif, sistematis, terstruktur.
“Korupsi ini masif, sistematis, terstruktur,” kata Anthony di acara Bincang Hangat: Menyorot Korupsi Era Jokowi, dikutip Jumat (2/6/2023).
Ia menjelaskan bahwa masif tersebut dalam artian merajalela dan terjadi hampir Di semua kementerian, lembaga negara, BUMN dan eselon.
“Sistematis, dalam artian dilakukan secara sistem. Di Kementerian Keuangan misalnya, yang tertangkap itu mulai dari direktur, pemeriksa dan sebagainya,” urainya.
Sebagai Contoh, kasus yang terjadi di Dirjen Pajak, dimana ada negosiasi antara Petugas Pajak dengan Wajib Pajak.
“Lima puluh persen hasil dari negosiasi setengahnya diberikan kepada jajaran direktur dan setengahnya lagi kepada tim pemeriksa. Ini artinya sistematis,” urainya lagi.
Anthony juga menyebutkan, kasus yang baru saja muncul ke permukaan dan ramai dibahas publik.
“Korupsi proyek BTS yang menyeret menteri. Bahkan menurut rumor sampai ke partai. Atau korupsi Bansos di Kementerian Sosial. Kalau sampai ke Menteri Sosial tidak mungkin kalau tidak sistematis. Artinya pengumpulan dari bawah sampai ke atas, dan itu sekaligus menggambarkan yang tadi saya katakan terstruktur,” katanya lebih lanjut.
Anthony menegaskan, korupsi sudah terjadi secara ramai-ramai bukan lagi perorangan. Kalau perorangan itu misalnya pagu anggaran proyeknya ditentukan 100 lalu seseorang minta komisi 5 atau 10.
“Tapi kalau kita lihat BTS itu, menurut informasi media harusnya dibangun 4000 sekian tower, tapi yang diserahterimakan hanya 985 tower. Ini berarti bukan hanya satu pemegang proyek yang melakukan korupsi. Demikian juga yang terjadi di proyek bansos,” ujarnya.
Belajar dari beberapa kasus tersebut, jika dianalogikan sama, maka bisa dinilai kasus yang terjadi di Kementerian Keuangan pun tak akan jauh Berbeda.
“Kalau ada satu orang yang dicurigai terindikasi korupsi maka yang lain beramai-ramai membela dengan mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah diberi sanksi dicopot dari jabatan,” ujarnya lagi.
Anthony menilai pencopotan tersebut mungkin saja sebuah pengalihan, supaya jangan merembet ke yang lain.
“Ini adalah penyelamatan satu kelompok agar kolusi ini tidak terganggu atau terungkap. Pengawasan sudah tidak berfungsi lagi dan kalaupun ada pengawasan dari eksternal itu juga sulit karena kasus di lapangan sudah direkayasa,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa