KedaiPena.com – Mencuatnya beberapa pejabat negara yang memamerkan harta kekayaannya, dinyatakan sebagai peluang untuk mereformasi total lembaga keuangan. Karena, selain alasan ketidakpantasan, ada indikasi aliran dana tidak wajar ke kocek para ASN ini, yang cenderung sistematis dan terstruktur.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, kasus ASN kaya raya harus dipandang bukan semata kriminal, tetapi kriminalisasi keuangan terstruktur.
“Seperti diungkapkan Angin Prayitno di persidangan, ada setoran fee ke atasanya. Ini sidang terbuka lho, jadi ini terstruktur. Tidak hanya RAT, sehingga tidak heran ASN Pajak punya kekayaan luar biasa,” kata Anthony, saat dialog secara virtual, ditulis Sabtu (18/3/2023).
Setelah itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Tapi, setelah mendapat respon dari Menteri Keuangan, terus berubah bahwa data tersebut tidak menyangkut aparat ASN Kemenkeu.
”PPATK sendiri juga tidak sinkron. Kalau terjadi pembohongan publik bisa pidana. Ini tindakan kejahatan terstruktur dan kolektif ini harus diusut,” ujarnya.
Atas fakta tersebut, Anthony mendesak Presiden Jokowi segera memerintahkan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki dan mengusut. Karena Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara dan berada di bawah Presiden dalam kabinet Indonesia Maju.
”Kalau Kejaksaan tidak bergerak berarti kesungguhan Presiden dipertanyakan. Karena presiden tak bisa perintahkan KPK. Dan patut diduga, kalau begitu, maka lembaga dan kementerian sudah di ijon duluan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa