Artikel ini ditulis oleh Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle (SMC).
Cerita Revolusi Mental Jokowi semakin hari semakin sirna. Pejabat rezim Jokowi yang rusak mentalnya semakin meluas dan parah.
Setelah kasus Jenderal Sambo dan Jenderal Teddy Minahasa yang membuat bobrok citra kepolisian, lalu muncullah skandal mafia hukum hakim agung yang memalukan.
Namun, sekarang ini isu bergeser ke arah yang lebih besar, yakni skandal perpajakan, yang dimulai dari terbongkarnya harta kekayaan Rafael Alun, pejabat pajak, yang berlimpah ruah.
Mahfud MD yang semakin kemari semakin militan membongkar kejahatan di lingkungan pemerintahan mengeluarkan jejak kejahatan di kementerian keuangan, khususnya di bidang pajak dan bea cukai.
Setelah kasus Rafael mencuat, Mahfud MD langsung mengangkat isu 69 pegawai pajak yang melakukan transaksi mencurigakan selama ini, pencucian uang.
Tidak berhenti sampai di situ, Mahfud kembali mengungkap berita dahsyat, bahwa terjadi transaksi gelap mencurigakan sebesar Rp300 triliun di kementerian keuangan.
Terkait skandal Rp300 triliun ini, Bloomberg menuliskan berita “A $20 Billion Tax Scandal Tarnishes Indonesia’s Anti Graft Push”, 10 Maret 2023.
Dalam berita ini disebutkan bahwa skandal pajak ini bernilai sebesar Rp. 300 triliun. Skandal ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2009, tentunya ketika Sri Mulyani juga Menteri Keuangan saat itu.
Apakah benar skandal 300 T ini? Sri Mulyani berusaha menolak fakta tersebut.
Dalam berita di media Kamis kemarin, ketika Sri dalam perjalanan ke Solo untuk sidak kantor pajak bersama Jokowi, menjelaskan ke publik bahwa dia tidak menemukan angka Rp300 triliun dari surat PPATK kepada dia.
Tentu saja perdebatan Mahfud dan Sri Mulyani membutuhkan waktu apakah ada hoax atau fakta pada skandal ini.
Sebelum isu Rp300 triliun, Sri Mulyani mengatakan peristiwa pajak ini adalah “disaster”.
Sambil meneteskan air mata, dalam sebuah acara TV, merujuk Bloomberg di atas, disebutkan “In one interview, she shed tears while pledging to investigate the issue thoroughly”.
“What we need and must do is make sure that we do our best. Sometimes even the best is not always enough to withstand a disaster,” she said.
Ya, maksudnya bencana besar telah melanda kantor kementerian keuangan.
Kecaman datang bertubi-tubi ke Sri Mulyani dan jajaran kantor pajak dan bea cukai. Mereka dianggap mengkhianati kepercayaan publik.
Jika dahulu pada kasus “Gayus Tambunan”, pejabat pajak eselon 3 yang menjadi mafia pajak, dianggap “oknum”, maka kasus Rafael dan 69 pegawai lainnya, serta kasus “Rp300 T” ini bukanlah oknum. Ini pekerjaan berjamaah. Terlalu banyak yang terlibat.
Mereka merupakan contoh gagalnya pembinaan Revolusi Mental Jokowi secara total.
Karena ini skala “disaster”, pantas mantan ketua umum Nahdatul Ulama mengancam untuk memaklumatkan boikot pajak. Pantas netizen mulai membicarakan boikot pajak.
BBC Indonesia pada 27/3/23 dalam judul berita “Rafael Alun: Seruan Boikot Meluas, Penerimaan Pajak Diperkirakan Menurun Turun”, mengungkapkan
“Sejumlah wajib pajak orang pribadi menyatakan kepada BBC Indonesia ogah melaporkan pajak tahunan setelah kasus Rafael Alun Trisambodo terkuak”.
Bahaya mengancam Indonesia di tengah perekonomian yang buruk, inkom negara diperkirakan hancur-hancuran.
[***]