KedaiPena.Com – Pemilu serentak sebenarnya bertujuan agar parpol melakukan kaderisasi yang demokratis. Karena pemilu serentak dapat mencegah politik transaksional. Ini untuk mencegah deal politik transaksional.
“Ketika pemilu serentak, politik transaksional tidak berharga,” kata Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Jakarta, ditulis Sabtu (13/6/2020).
Sayang, yang terjadi pada 2019, pemilihan legislatif (pileg) dilakukan lebih dulu, maka pasti akan transaksional. Apalagi masih menggunakan ambang batas pencalonan presiden.
Situasi ini masih memungkinkan terjadinya transaksi, yang sangat tidak logis. Karena presidential threshold diambil dari pemilu sebelumnya.
“Seharusnya, ciri presidensil itu tidak dibelenggu parlemen. Kalau sistem yang sekarang dibelenggu oleh parlemen. Jadi wajar ada proses transaksi. Karena parameternya kepemilikan kursi di DPR,” papar dia.
Hal ini, imbuh Titi, Tidak kongruen dengam sistem presidensil Indonesia. Sehingga ujung-ujungya partai kesulitan mencalonkan kader terbaik.
“Karena terpaksa (mencalonkan kader menjadi capres) akhirnya harus negosiasi. Dari situlah itulah muncul oligarki. Kader terbaik partai menjadi tidak bisa diusung oleh partai. Ruang negosiasi itu adalah pintu masuk bagi oligarki. Akhirnya yang bisa jadi presiden, dia-dia lagi,” papar Titi.
Laporan: Muhammad Lutfi