KedaiPena.Com – Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso menyatakan adalah hal biasa setiap pemenang, seperti Pilkada DKI, gubernur terpilih akan mengganti semua pejabat dengan orang-orangnya.
Santoso berharap Anies Baswedan-Sandiaga Uno segera membenahi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Saya kira kinerja dan program SKPD DKI yang baik di masa pemerintahan sebelumnya (Ahok-Djarot) bisa dilanjutkan. Dan sebaliknya bagi posisi yang tidak produktif harus dilakukan perbaikan total. Termasuk kinerja dan program 21 BUMD yang mesti dievaluasi,’’ jelas Santoso yang juga politisi Partai Demokrat ini di Jakarta, ditulis Rabu (25/4).
Menurut Santoso, kinerja BUMD DKI Jakarta harus dievaluasi bahkan jika perlu harus dirombak total. Mengingat, kewajiban BUMD dituntut untuk bisa memberikan keuntungan dan pemasukan kas daerah.
“Nah, kalau tidak produktif dan tidak menguntungkan buat pemerintah untuk apa? Bisa saja dimerger, dijual, ditambah modal atau direstrukturisasi jajaran direksinya. Semua bergantung pada hasil kajian dan evaluasinya,’’ tegas Santoso.
Lebih lanjut Santoso mengatakan, PT. Pembangunan Jaya Ancol (PT. PJA) misalnya, salah satu BUMD yang dinilai berkinerja buruk sehingga diyakini Tim Transisi Anies-Sandi pasti akan mengevaluasinya.
Selain gagal memenuhi target positif pemasukan, saat ini direksi PT. PJA yang dipimpin C. Paul Tehusijarana selaku Direktur Utama dan Honggo Kangmasto sebagai Komisaris Utama juga dinilai telah menerapkan kebijakan tidak populis alias cacat hukum.
Dalam catatannya, setidaknya lima tahun belakangan ini PT. PJA sebagai BUMD sektor pariwisata gagal menunjukkan ekspekatsinya untuk bisa memberikan keuntungan sebesar besarnya. Bahkan imej yang seharusnya muncul, Ancol menjadi destinasi pariwisata (live music show) kelas international malah menjadi hilang.
“Parahnya, direksi PT. PJA juga tetap melanjutkan kontrak BTO dengan PT. WAIP terkait gedung ABC Ancol yang cacat hukum,’’ tegas Santoso.
Sebagaimana diungkap berbagai media selama ini, bahwa PJA sudah mengalami kerugian ratusan miliar karena ulah wanprestasi PT WAIP dalam pengelolaan ABC MALL yang dibiarkan saja oleh direksi dan komisaris PJA. Dan hal ini akan menjadi kerugian negara yang berkelanjutan hingga tahun 2037.
Laporan: Muhammad Hafidh