KedaiPena.com – Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan menilai ada proses sentralisasi yang sedang terjadi di Indonesia saat ini.
Ia mengungkapkan walaupun konsep desentralisasi dan pemberian otonomi kepada daerah telah menjadi bagian dari proses reformasi sejak tahun 1998, tapi terlihat adanya revisi-revisi perundang-undangan dan keputusan-keputusan yang mengarah pada sentralisasi.
“Salah satu contoh yang diungkapkan oleh Anies adalah persyaratan bagi seorang gubernur untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap kali membuat aturan,” kata Anies saat menghadiri diskusi di PWI, Jumat (1/12/2023).
Ia mengakui bahwa aturan tersebut memiliki tujuan baik. Yakni menyelaraskan visi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, ia menilai hal tersebut dapat berdampak negatif pada kinerja gubernur karena memperlambat proses pengesahan peraturan daerah.
“Kita ingin merespons keadaan di mana banyak yang membuat aturan tanpa terkoordinir, tapi solusinya bukan dengan meresentralisasi. Akibatnya, terjadi backlog, peraturan gubernur baru disetujui beberapa bulan setelah keluarnya, bahkan mungkin minggu berikutnya,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan jika situasi ini tidak hanya memperlambat kinerja gubernur tetapi juga menimbulkan risiko pemufakatan yang tidak diinginkan. Menurutnya, Kemendagri harus melakukan verifikasi terhadap semua peraturan gubernur (pergub) dari seluruh Indonesia, yang pada akhirnya dapat menimbulkan ketidakpastian dan potensi konflik.
“Dengan harus menampung semua pergub dari seluruh Indonesia, melakukan verifikasi, dan pemrosesan di tingkat pusat, ada potensi munculnya masalah-masalah yang tidak diinginkan. Ini karena perubahan peraturan terjadi begitu cepat di tingkat daerah,” ungkapnya lagi.
Anies menyatakan perlu ada evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang mendorong sentralisasi tersebut.
“Sehingga dapat diupayakan solusi yang tetap mempertahankan otonomi daerah sambil meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa