KedaiPena.Com –Â Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan mengupayakan keadilan bagi warga Ibu Kota yang tanah tempat tinggalnya masih tersangkut kasus sengketa dengan pihak lain.
Saat menemui warga di Jalan Lodan Dalam I, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Senin (23/1), Anies menerima beberapa dokumen hukum mengenai status kepemilikan tanah warga yang telah disidangkan hingga tingkat Mahkamah Agung dan berjanji akan mempelajari dokumen tersebut sebelum menentukan bantuan yang bisa difasilitasi pemerintah jika benar dirinya terpilih menjadi Gubernur DKI.
“Intinya kami ingin pemda benar-benar bisa membantu warga yang memiliki (kasus) sengketa tanah seperti ini karena kami ingin selalu membela rakyat kecil yang justru tidak punya kekuatan ekonomi, hukum, maupun politik,” katanya.
Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, kasus sengketa tanah banyak ditemukan di Jakarta, karena tidak maksimalnya konsultasi mengenai aturan kepemilikan lahan dan kurangnya bantuan hukum.
“Sehingga ketika warga berhadapan dengan persoalan (sengketa) tanah mereka sulit mengakses bantuan hukum, padahal ini kan menyangkut keadilan untuk melindungi hak dasar warga masyarakat,” tuturnya.
Selain membantu dalam aspek legalitas, Anies berkeinginan menata permukiman warga dengan melakukan peremajaan kampung yang sudah diterapkan di banyak negara.
Melalui konsep peremajaan kampung, diharapkan permukiman menjadi lebih bersih dan sehat, sehingga dapat mendukung keseharian dan kesejahteraan warga Ibu Kota.
“Kami akan melakukan penataan, bukan penggusuran. Kalau bisa lewat proses penataan ini warga tidak perlu sampai direlokasi,” kata cagub DKI nomor urut 3.
Dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta 15 Februari mendatang, Anies dan calon wakil gubernur Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PPP akan berkompetisi dengan dua pasangan lain.
Mereka adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN serta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai NasDem.