KedaiPena.Com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasteyo Edi Marsudi dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi tanah di Munjul, Selasa, (21/9/2021).
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku, belum mendengar kabar pemanggilan Anies dan Pras oleh lembaga anti-rasuah tersebut.
“Saya belum denger itu Pak Pras dan pak Gubernur dipanggil ya. Nanti saya cek,” kata Riza begitu ia disapa kepada wartawan, Senin, (20/9/2021).
Meski demikian, Riza memastikan, jika Anies dan Pras merupakan sosok pemimpin yang taat kepada hukum. Hal tersebut berkaca dari pemanggilan kepada Anies dan juga Pras beberapa waktu lalu.
“Yang pasti mereka adalah pimpinan yang patuh dan taat pada hukum ya. Pak Pras sudah pernah dipanggil, pak Anies juga dulu bersama saya waktu kasus habib rizieq dipanggil kami taat ya. Kami akan taat pada proses hukum apapun,” tegas Riza.
Politikus Partai Gerindra ini juga mengaku, yakin Anies dan Riza akan memberi klarifikasi jika memang diperlukan.
“Prinsipnya kami meyakini kami tidak terlibat dalam kasus- kasus yang sedang ditangani KPK terkait kasus tanah ya yang sedang berproses di KPK,” tegas Riza.
Saat disinggung oleh awak media terkait kepastian kedatang Anies dan Pras, Riza mengaku belum mengetahui. Namun, ia memastikan akan kembali memeriksa informasi terkait hal itu.
“Saya belum tau, nanti saya cek lagi informasinya,” tandas Riza.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Keduanya akan diperiksa pada Selasa, 21 September besok di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Anies dan Prasetyo Edi akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara milik mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles.
“Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk Tsk YRC dkk, diantaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa, 21 September bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri.
Pemanggilan ini, sambung dia, diperlukan untuk membuat tindakan para pelaku rasuah menjadi terang dan jelas.
Apalagi, saat ini penyidik terus melengkapi berkas milik Yoory dan akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.
Laporan: Sulistyawan