KedaiPena.Com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan reklamasi Ancol merupakan bagian dari program pengendalian banjir di Jakarta.
Alasannya, lahan reklamasi yang terbentuk di pantai Ancol berasal dari lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk di Jakarta.
“Lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol. Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir,” ujarnya dalam video di Youtube Pemprov DKI.
Menanggapi hal ini, Puput TD Putra,
Ketua Umum Koalisi Kawali Lingkungan Indonesia Lestari (Kawali) mengatakan, karena belum ada kajian terhadap pengaruh banjir, maka tidak dapat dikatakan bahwa reklamasi ini akan mengatasi banjir di Jakarta.
“Jadi jangan dibalik logikanya, kalau pengerukan setu, empang danau, sungai itu untuk menampung air hujan yang mengakibatkan banjir itu betul, tapi kalau reklamasi ini terus dikatakan akan mengurangi banjir ini belum tentu karena faktor kenaikan air laut belum diperhitungkan,” ujar Putra, sapaannya, kepada KedaiPena.Com, ditulis Selasa (14/7/2020).
Putra menambahkan, Gubernur juga tidak boleh menyederhanakan reklamasi yang tidak berdampak kepada nelayan. Kalau tidak ada nelayan yang terkena dampak, lalu apakah boleh melakukan reklamasi. Hal itu tentu tidak benar, jangan nelayan dijadikan alasan untuk bertindak melanggar hukum.
“Jangan pula reklamasi dibenturkan dengan kepentingan umat. Jangan karena ingin membangun museum Islam yang terbesar setelah Saudi, tapi dengan terindikasi melanggar hukum dan tidak peduli dengan lingkungan. Hal ini berbahaya, jangan umat ditarik ke persoalan ini,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi