KedaiPena.Com – Sebanyak enam orang mahasiswa ditahan di Polrestabes Makassar pasca aksi mahasiswa terkait isu BPJS di depan kantor Gubernur Sulsel, 12 November 2019 lalu.
Berdasarkan kronologis di lapangan bahwa enam mahasiswa yang ditahan mendapatkan tindakan represif berupa penyiksaan secara fisik dari oknum anggota kepolisian saat proses penangkapan yang berujung kepada penahanan.
Direktur LBH Tridharma Indonesia, Yudi Rijali Muslim mengatakan, sikap dan tindakan represif para anggota kepolisian tersebut melanggar aturan.
“Pada Pasal 10 Poin E Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan, dalam melaksanakan tugasnya, setiap anggota Polri tidak boleh menghasut,” kata dia kepada KedaiPena.Com, ditulis Selasa (19/11/2019).
Anggota Polri, sambungnya mengutip Perkap tersebut, juga tidak boleh menolerir tindakan penyiksaan, perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia.
Dengan sikap serta tindakan represif yang dilakukan polisi terhadap demonstran di Makassar, lanjut Yudi, sangat mencederai Tribrata. Selain itu, sikap tersebut juga mencederai karakter Jenderal Pol. Hoegeng Imam Santoso yang pernah dimiliki oleh Polri.
“Apalagi, yang dilakukan oleh mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi tersebut telah diatur dan dilindungi oleh dan atas nama hukum, seperti yang tercantum pada Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 RI,” jelas Yudi.
Dalam pasal tersebut dijelaskan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Hal ini diperkuat oleh UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdeelkaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Maka hal tersebut kembali Polri telah mencederai nilai Tribrata dan karakter Jenderal Hoegeng,” tandasnya.
Unjukrasa mahasiswa Makassar yang menolak kenaikan iuran BPJS dan meminta BPJS Kesehatan, sebelumnya, sempat diwarnai ketegangan antar pengunjukrasa dan polisi.
Pasalnya pengunjukrasa yang meminta agar dapat memasuki kantor BPJS terhalang oleh pagar besi dan pagar betis polisi.
Kericuhan bermula saat pengunjukrasa hendak menorobos masuk pagar kantor BPJS yang dijaga polisi.
Seorang orator terlihat saling tumbuk tangan dengan polisi saat masing-masing beradu dorong di pagar.
Seorang pendemo mengaku mendapatkan pukulan dari oknum polisi, memperlihatkan kondisi baju kaos yang dikenakan sobek. Bagian dadanya tampak memerah.
Laporan: Muhammad Lutfi