KedaiPena.Com- Sumber harta kekayaan ayah Mario Dandy Satriyo yakni, Rafael Alun Trisambodo,pelaku penganiayaan terhadap David anak seorang pengurus GP Ansor mulai diendus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Rafael Alun Trisambodo sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.
“Saya sudah minta tim untuk memeriksa. Tim sudah bergerak,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta kemarin.
Rafael tercatat memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021.
Menurut Pahala, laporan kekayaan itu harus bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya oleh anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut.
“Yang Rp 50 miliar lebih, kami belum periksa. Tetapi kalau dibilang gede atau tidak, bukan itu poinnya. Poinnya nyambung tidak dengan profilnya, ini eselon 3,” ujarnya.
Pahala mengatakan banyak pejabat negara yang memiliki harta yang besar. Namun, kekayaan itu bisa saja dilatari dari warisan atau usaha sampingan di luar pekerjaannya.
KPK, kata Pahala, tidak bisa mempeributkan itu. Di sisi lain, lanjut dia, KPK juga akan menelusuri aset milik Rafael secara mendetail.
KPK akan memeriksa tanah yang bersangkutan langsung kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Termasuk aset milik Rafael yang diatasnamakan kepada istri, anak, keluarga, atau pihak lainnya.
Laporan: Muhammad Rafik