KedaiPena.Com – Komisioner KPK Laode M Syarif menyatakan, pihaknya belum memiliki sikap resmi dalam merespon kelanjutan hak angket menjadi pansus terhadap institusinya yang dibentuk DPR.
“Kami akan pelajari di dalam KPK dan nanti keluarkan sikap resmi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (31/5).
Namun, menurut alumnus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar itu, pansus tersebut bukan sesuatu hal yang istimewa.
“Kami berharap, ini bukan sesuatu yang luar biasa dibicarakan. Tapi, kalau DPR anggap luar biasa, silakan saja,” katanya enteng.
Di sisi lain, bekas Anggota Komite Lingkungan hidup IUCN itu menegaskan, kinerja KPK takkan terganggu pansus tersebut.
“Proses di DPR tidak akan ganggu pelaksanaan atau proses-proses penanganan kasus di KPK. KPK tetap akan berjalan sebagaimana mestinya,” tuntas Laode.