KedaiPena.com – Lebih dari 100 saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap di ‎7 kegiatan DPRD Sumatera Utara. Pemeriksaan ini dilakukan KPK untuk memperdalam bukti-bukti yang ada dan mengembangkan kasus tersebut. Para saksi diperiksa di Mako Brimob Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Kamis (23/6).
Adapun ketujuh kasus suap DPRD Sumut itu adalah terkait persetujuan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2012, persetujuan perubahan APBD tahun 2013, persetujuan APBD-P Sumut tahun 2013, pengesahan APBD tahun 2014, persetujuan LPJ tahun 2014, pengesahan APBD tahun 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi.
Menanggapi pemeriksaan yang dilakukan KPK tersebut, Ketum Umum PW Pemuda Muhammadiyah Sumut Basir Hasibuan meminta lembaga anti rasuah itu bekerja maksimal tanpa meninggalkan kesan menggantung kasus. Sehingga, lanjutnya, pemeriksaan tidak bertele-tele dan memakan banyak waktu terbuang.
“Kalau banyak waktu terbuan, tentu akan membuat tidak baik imej Sumut. Nanti ditakutkan akan menimbulkan kesan seakan Sumut itu provinsi yang korup sekali,” ujar Basir dalam keterangan tertulisnya kepada KedaiPena.com, Jumat (24/6).
Sejurus dengan itu, Ketua Umum DPD IMM Sumut Budi Setiawan juga meminta KPK bekerja secara teliti, objektif, dan terbebas dari intervensi pihak luar.‎ Termasuk, lanjut Budi, terbebas dari desakan aksi jalanan yang selalu memprovokasi pemeriksaan KPK.
“‎IMM Sumut pada prinsipnya mendukung penuh KPK bekerja maksimal dan cepat menuntaskan kasus ini, agar semua jadi terang benderang,” ujarnya.‎
‎
“Saya juga imbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK,” imbau Budi.‎
‎(veb)‎