KedaiPena.com – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Endang Maria Astuti, mengkritik kebijakan pemerintah terkait alokasi kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah haji Indonesia. Kebijakan tersebut mendapat sorotan karena setengah dari kuota tambahan tersebut dialihkan ke jemaah Haji Plus (ONH Plus), yang menimbulkan keluhan dari jemaah haji reguler.
“Inilah yang akhirnya menjadi pemicu salah satunya untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Banyak sekali jemaah haji reguler yang merasa antriannya masih lama, kemudian ditawari untuk mempercepat keberangkatan dengan membayar lebih untuk Haji Plus,” kata Endang dalam keterangan tertulis, Senin (17/6/2024).
Ia menyatakan praktik ini dapat merusak penyelenggaraan ibadah haji, meskipun diselenggarakan oleh travel agen.
“Sekalipun itu diselenggarakan oleh travel, tetapi travel tidak akan mendapatkan izin tanpa sinyal dari pemerintah,” ujarnya.
Kebijakan tersebut, dinyatakan Endang telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan jemaah haji reguler yang merasa diperlakukan tidak adil.
“Itu alasan utama yang membuat teman-teman mendorong untuk lahirnya Pansus, untuk mengevaluasi kegiatan haji secara keseluruhan,” ujarnya lagi.
Ia berharap, Pansus yang dibentuk dapat menyelesaikan berbagai masalah terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk alokasi kuota dan transparansi dalam pengelolaan kuota haji, dapat ditangani dengan lebih baik.
“Timwas Haji berkomitmen untuk memastikan bahwa penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan lebih adil dan transparan bagi semua calon jemaah,” pungkas politisi Golkar ini.
Laporan: Ranny Supusepa