KedaiPena.com – Undangan Coffee Morning kepada Pansus Air DPRD DKI Jakarta yang dilayangkan oleh pengelola air baru bagi masyarakat Provinsi DKI Jakarta, Perumda PAM Jaya, berujung pada kekecewaan. Harapan Pansus Air untuk menjadikan momen ini sebagai ajang berdiskusi terkait masalah pengelolaan air, ternyata hanya acara seremonial belaka.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro menyatakan kekecewaannya saat menghadiri undangan coffee morning Perumda PAM Jaya di Buaran Bekasi.
“Yang kami harapkan sebagai Pansus Air, dalam Coffee Morning ini adalah diskusi dua arah terkait untuk mengawal mulainya pengelolaan air oleh Perumda PAM Jaya. Bukan hanya seremonial peresmian bahwa layanan air bersih akan dilakukan oleh Perumda PAM Jaya, yang dihadiri oleh Muspida dan pj Gubernur,” kata Karyatin usai menghadiri acara Coffee Morning Perumda PAM Jaya, Kamis (2/2/2023).
Ia menyebutkan pembahasan ini penting dilakukan di awal pengelolaan untuk memastikan permasalahan yang muncul selama 25 tahun pengelolaan air oleh Palyja dan Aetra dapat diselesaikan.
“Ada dua konsentrasi yang harus diselesaikan. Pertama adalah kebocoran 40 sampai 46 persen yang terus bertambah dan tidak ada perbaikan dari tahun ke tahun, yang mengakibatkan kerugian pada masyarakat. Kedua adalah terkait keterjangkauan pipa yang saat ini baru belum mencapai 70 persen,” ujarnya.
Karyatin menjelaskan Coffee Morning ini seharusnya dilakukan pada 26 Februari 2023. Tapi karena anggota dewan sedang melakukan kunker maka jadwalnya dimundurkan hingga 2 Februari 2023.
“Sebagai anggota Pansus Air yang kami harapkan adalah dengar pendapat. Bukan seremonial, kick off hari pertama pengelolaan air oleh PAM Jaya. Padahal kami harus menyampaikan suara masyarakat kepada dewan direksi PAM Jaya,” ujarnya lagi.
Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah yang selama ini terjadi harusnya diutamakan untuk memastikan layanan pada masyarakat dapat menjadi lebih baik.
“Kami bukan anak kecil yang harus mendengarkan paparan penyambungan pipa. Yang kami butuhkan diskusi dua arah untuk mengatasi masalah. Kalau begini kok sepertinya dibodohi-bodohi saja, ada apa di belakangnya,” katanya dengan nada gusar.
Ia menyatakan ada kemungkinan pihak Pansus Air akan memanggil pihak Perumda PAM Jaya untuk membicarakan permasalahan ini.
“Acara tadi juga dihadiri oleh Ketua Pansus Air Padopotan Sinaga, Ketua Komisi B, Asisten Keuangan, Ketua BP BUMD Fitri, Inspektorat Syaefulloh. Yang kami inginkan itu kejelasan. Bukan seremonial belaka. Ketika berkaitan dengan masyarakat, artinya harus ada peningkatan kualitas pelayanan,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa air ini merupakan salah satu sumber daya alam yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, pengelolaannya diatur oleh undang-undang.
“Ini berkaitan dengan kesejahteraan orang banyak. Tanpa adanya transparansi, bagaimana kami bisa mengontrolnya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, mulai 2 Februari 2023, pelayanan air di Ibu Kota sepenuhnya dipegang kendali oleh pemerintah.
Perumda PAM Jaya selaku badan usaha milik Pemprov DKI resmi mengakhiri kontrak kerja sama pengelolaan air atau swastanisasi air dengan dua mitra swasta, yakni Palyja dan Aetra.
Swastanisasi air dimulai sejak kesepakatan pada 25 tahun lalu. Pada 6 Juni 1997, PAM Jaya meneken kerja sama dengan PT Garuda Dipta Semesta bersama Lyonnaise des Saux (sekarang Palyja) dan dengan PT Kekarpola Airindo bersama Thames Water Overseas Ltd (sekarang Aetra).
Laporan: Ranny Supusepa