KedaiPena.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Fraksi PKS, Haji Jalal Abdul Nasir mendorong implementasi revisi UU Minerba untuk mengatasi kerugian negara akibat pertambangan ilegal yang mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
Ia menegaskan perlunya pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM untuk mengawasi aktivitas tambang secara tegas.
“Tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menggerus potensi penerimaan negara,” kata Haji Jalal, ditulis Sabtu (25/1/2025).
Ia mengusulkan pemberdayaan masyarakat lokal melalui koperasi dan UMKM, sehingga mereka menjadi pelaku utama pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan legal.
Menurutnya, UU Minerba ini menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil dengan membuka peluang bagi mereka untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Selain itu, edukasi dan pengawasan ketat diperlukan agar masyarakat memahami regulasi ini sekaligus mendorong transparansi,” ujarnya.
Haji Jalal berharap, dengan adanya langkah-langkah tegas seperti pembentukan Ditjen Gakkum dan regulasi yang berpihak pada rakyat, dampak buruk tambang ilegal dapat diminimalkan.
“Selain itu, diharapkan kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang pun dapat meningkat,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa