KedaiPena.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam menyatakan jatuhnya nilai tukar Rupiah atas Dollar Amerika Serikat hingga di atas Rp16.200 per Dollar Amerika, menunjukan semakin jauh target asumsi makro APB 2024, yaitu pada angka Rp15 ribu per Dollar Amerika.
“Ini berdampak capaian asumsi ekonomi makro Indonesia 2024,” kata Ecky saat dihubungi, Sabtu (20/4/2024).
Sebagai contoh, adalah inflasi. Dimana dengan semakin melemahnya Rupiah terhadap Dollar, maka untuk menjaga nilai inflasi pada angka 2,8 persen akan menjadi tantangan.
“Karena jatuhnya nilai Rupiah atas Dollar Amerika akan mempengaruhi core. Bahkan ada ancaman inflasi volatile food. Karena Indonesia sangat tergantung komuditas pangan import. Terbukti dari neraca perdagangan pangan utama kita selalu negatif. Belum lagi inflasi akibat posisi Indonesia sebagai negara net importir minyak,” ungkapnya.
Selain itu, jatuhnya nilai tukar Rupiah juga memiliki dampak pada pertumbuhan ekonomi, yang saat ini ditargetkan APBN adalah 5.2 persen.
“Karenanya, walaupun tugas menjaga ke stabilan dan penguatan nilai tupiah adalah tugas utama BI, namun tidak cukup hanya bergantung pada BI,” kata Ecky dengan tegas.
Pemerintah dan pemangku utama ekonomi lain, lanjutnya, baik fiskal maupun moneter, harus bahu membahu menjaga nilai tukar Rupiah bisa kembali menguat dan stabil.
“Terutama dalam me-manage dan memitigasi risiko pengaruhnya pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ecky mengemukakan, walaupun nilai tukar Rupiah dan ekonomi Indonesia dipengaruhi situasi ketidakpastian politik dan ekonomi global, Indonesia tidak boleh menjadikan faktor tersebut sebagai kambing hitam.
“Harus disusun langkah atau kebijakan, baik jangka pendek maupun jangka menengah. Harus dilakukan penguatan persepsi positif investor, terutama dalam jangka pendek untuk memperbesar surplus NPI, neraca pembayaran indonesia, khususnya dari investasi portofolio,” tuturnya lagi.
Pengetatan DHE, juga harus dilakukan, khususnya yang bersumber dari explore sumberdaya alam. Baik minyak, minerba, perikanan maupun kehutanan dan perkebunan.
“Bahkan untuk DHE minyak dan minerba, seharusnya dilakukan pengaturan DHE dalam klausul kontrak atau izin konsesi yang harus menjaga kepentingan Indonesia,” kata Ecky lebih lanjut.
Ia juga mengingatkan kepada BI dan pemerintah untuk terus menjaga tingkat keyakinan pelaku usaha korporasi dan orang-orang kaya agar tidak panic buying Dollar Amerika.
Begitu pula dengan OJK, yang harus bisa menjalankan perannya sebagai pendorong sektor perbankan untuk terus melakukan ekspansi kredit, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang terus membaik paska covid 19.
“Saya yakin bahwa BI, Pemerintah dan pemangku utama lainnya, mampu mengatasi masalah-masalah tersebut,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa