KedaiPena.com – Untuk memastikan target pengurangan emisi karbon dapat tercapai, pemerintah diminta untuk menyelesaikan pembahasan RUU Energi Baru Energi Terbarukan (EBET).
Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding meminta komitmen Pemerintah untuk bertanggungjawab menyelesaikan terkait pembahasan RUU EBET.
“Komisi VII DPR RI yang salah satu tugasnya membidangi urusan energi siap bekerja sama dengan Pemerintah. Apalagi RUU EBET ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan merupakan inisiatif DPR,” kata Karding, dikutip Minggu (4/5/2023).
Ia menyampaikan DPR dipastikan terus berkomitmen membantu realisasi target Indonesia mengurangi emisi karbon untuk menjaga kenaikan suhu global dengan menaikkan target Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) menjadi 32 persen atau setara dengan 912 juta ton CO2 pada tahun 2030. Salah satunya melalui RUU EBET tersebut, yang dapat menjadi solusi jangka panjang dalam permasalahan perubahan iklim.
“Beleid tersebut akan mempercepat pemanfaatan bauran energi baru terbarukan di tanah air. Dengan kata lain, RUU tersebut akan menjadi payung hukum atau regulasi tentang pengurangan penggunaan bahan bakar yang menimbulkan emisi karbon,” ucapnya.
Terkait pengurangan emisi, disampaikan bahwa DPR RI sudah memulainya. Pertama saat perhelatan 8th G20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20) pada 5-7 Oktober 2022 lalu. Dimana dalam sidang P20, tersebut DPR menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan bagi para delegasi dari negara-negara G20 dan tamu undangan lainnya.
Selain itu, disampaikan juga DPR juga sudah mulai berbenah. Seperti dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk memenuhi kebutuhan tambahan listrik di gedung wakil rakyat. Penggunaan panel surya di kompleks parlemen menjadi komitmen dewan dalam upaya menyelamatkan bumi dari ancaman perubahan iklim. Panel surya pada PLTS terpasang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tepatnya di Taman Energi DPR yang berada di depan Gedung Nusantara atau Gedung Kura-kura, dengan mengusung konsep green building.
PLTS yang dibangun di Taman Energi itu dapat memenuhi 25 pesen kebutuhan listrik di gedung DPR. Karding mengatakan, DPR juga memiliki kebijakan-kebijakan yang environmentally friendly atau ramah lingkungan.
“Di antaranya pengurangan penggunaan plastik dan upaya paperless di setiap lingkup pekerjaan dewan,” ucapnya lagi.
Lewat program-program ramah lingkungan, DPR berharap dapat menjadi contoh untuk masyarakat dalam penggunaan EBT.
“Harus ada aksi nyata dalam realisasi energi terbarukan yang rendah karbon. Tentunya ini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk kami di DPR, sehingga generasi penerus kita nanti memiliki tempat tinggal yang sehat,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa