KedaiPena.Com- Anggota Komisi VII DPR RI Muh Zulfikar Suhardi memastikan, bakal mengkaji mendalam usulan pajak turis di dalam Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Kajian mendalam, kata Zulfikar begitu ia disapa, perlu dilakukan agar keberadaan pajak turis tidak akan berdampak kepada daya tarik wisata Indonesia secara keseluruhan.
“Jangan sampai karena adanya pajak turis ini maka turis akan berfikir untuk datang ke kita,” tegas dia, Senin,(17/3/2025).
Lebih lanjut, ia menerangkan, bahwa kajian mendalam juga diperlukan agar pemanfaatan dari pajak turis nantinya bisa digunakan secara transparan dan sesuai dengan tujuannya.
“Serta pemanfaatan pungutan ini bisa transparan dan betul-betul dipergunakan sesuai dengan tujuannya,” beber dia.
Menurut Politukus muda Partai Demokrat ini, hal tersebut perlu dilakukan agar pariwisata di Indonesia dapat bisa naik kelas. Manfaat dari pajak turis, tegas dia, harus bisa dirasakan.
“Tentu harus dibarengi sehingga ada manfaat yang bisa dirasakan dari pajak tersebut dan agar pariwisata kita juga bisa naik kelas,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Rafik