KedaiPena.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi PKS, Alifudin, mengkritik penanganan pemerintah terhadap kasus judi online yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia.
Ia menilai pemerintah terlalu lamban dalam menjalankan tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.
“Bagaimana bisa kita sebut, negara ini baik-baik saja, jika rakyat terus menerus menjadi korban dari kejahatan Judol. Orang-orang di pemerintahan ini sepertinya lebih sepakat untuk mengorbankan rakyat, dibanding memahami akar masalah Judol ini,” kata Alifudin dalam keterangannya, Selasa (9/7/2024).
Ia mempertanyakan langkah lambat pemerintah dalam menangani masalah ini, meskipun Presiden baru-baru ini membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengatasi kasus judi online.
“Kita tahu presiden baru saja membentuk satgas untuk mengatasi kasus ini. Tapi, kenapa baru sekarang? Apa karena tekanan dari sosial media, no viral no justice? Pemerintah sepertinya lebih antusias bekerja jika nama baik mereka menjadi taruhan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Satgas penanganan kasus judi online didirikan setelah Presiden RI Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 pada 14 Juni 2024 di Jakarta. Satgas tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Alifudin menekankan pentingnya reformasi sistem perencanaan dan manajemen masalah secara preventif oleh pemerintah.
“Sangat penting bagi pemerintah melakukan langkah preventif dalm mengatasi secara efektif dan melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa