KedaiPena.com – Tindak kejahatan lingkungan haruslah disikapi dengan tegas oleh pemerintah. Karena kejahatan lingkungan, selain menyebabkan penurunan kualitas hidup masyarakat di area terdampak, juga menjadi penyebab semakin besar dampak negatif dari kejadian fenomena alam.
Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi PKS, Slamet meminta pemerintah menindak lanjuti hasil temuan PPATK tersebut mengingat hal itu merupakan praktik umum yang sering terjadi namun belum ada bukti nyata dari segi penegakan hukum bagi para pelaku baik pemberi suap maupun penerima suap terkait kejahatan lingkungan.
“Kalau tidak ada penegakkan hukum terkait praktik kejahatan lingkungan ini maka Indonesia akan selamanya terjebak dalam praktik-praktik jahat kejahatan lingkungan yang merugikan negara serta merampas hak mendapatkan kondisi lingkungan yang baik bagi masyarakat,” kata Slamet, Selasa (31/1/2023).
Politisi senior PKS ini juga akan meminta pimpinan komisi IV untuk menghadirkan PPATK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR untuk membahas mengenai Green Financial Crime ini.
Sebab menurutnya, kondisi kerusakan lingkungan Indonesia saat ini semakin menurun seperti yang terlihat pada peringkat Environment Performance Index (EPI) tahun 2022. Tahun 2022 Indonesia berada pada peringkat 164 dari 180 negara yang disurvei.
“Artinya ada persoalan serius di lingkungan hidup Indonesia yang harus dibenahi secara bersama-sama. Sebab kerusakan lingkungan merupakan penyebab bencana yang berbuntut pada terjadinya gagal panen sejumlah komoditas pertanian diberbagai wilayah di Indonesia, termasuk juga rusaknya sumberdaya alam lainnya hanya untuk memuaskan nafsu berkuasa orang atau lembaga tertentu,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa