KedaiPena.com – Menyikapi adanya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa wilayah Jawa Timur, Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi PKB, Hindun Anisah mendesak Kementerian Pertanian untuk mengatasi lonjakan wabah PMK dengan melakukan isolasi dan karantina di wilayah terdampak.
“Kami berharap Kementerian Pertanian harus segera melakukan tindakan cepat dengan mengisolasi wilayah-wilayah yang terkena wabah PMK dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah,” kata Hindun Anisah, dalam keterangannya, Kamis (9/1/2024).
Ia menyebutkan beberapa daerah yang mengalami peningkatan lonjakan kasus wabah PMK, yakni di Lamongan, Lumajang, dan Rembang.
“Ternak-ternak yang terkena wabah harus segera dikarantina agar penyebaran wabah bisa terkendali,” ucapnya.
Sebagai informasi, sepanjang November dan Desember 2024, Dinas Peternakan Jawa Timur menerima laporan 6.072 ekor ternak yang terpapar PMK. Sebanyak 282 ekor di antaranya mati. Wabah PMK ini bahkan telah merebak di 30 kota atau kabupaten dari total 38 kabupaten atau kota di Jawa Timur.
“Hingga saat ini, total kasus PMK yang telah dilaporkan mencapai 8.483 kasus dengan jumlah kematian 223 kasus, dan pemotongan paksa sebanyak 73 kasus. Data tersebut tersebar di 9 provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ucapnya lagi.
Ia menyarankan pemerintah menerapkan protokol khusus untuk perdagangan hewan antarwilayah dengan pelarangan lalu lintas hewan dari kantong wabah PMK ke wilayah lain.
“Dengan demikian, potensi penyebaran PMK bisa ditekan dan hewan yang masih sehat tidak terinfeksi,” kata Hindun lebih lanjut.
Ia pun menyatakan pembentukan Satgas khusus PMK perlu dilakukan agar wabah bisa terkendali. Nantinya, Satgas PMK bisa melakukan tracking dan melakukan pengobatan secara massal.
“Kita tidak ingin wabah ini terus terjadi apalagi menjelang momentum Ramadhan atau hari raya kurban yang umumnya membutuhkan suplai daging tinggi,” imbuhnya.
Menuju bulan Ramadhan 1446 H, Hindun meminta pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para peternak terkait penanganan hewan yang terinfeksi PMK secara intensif oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Peternakan.
“Pencegahan harus dilakukan secara serentak dan cepat karena wabah ini sangat merugikan peternak kita,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa