KedaiPena.com – Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi PKS, M. Nasir Djamil mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Impor Ilegal untuk mengatasi permasalahan maraknya impor ilegal.
“Jika pembentukan panja berhasil, kita tidak hanya menyelamatkan pendapatan negara, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik pada hukum,” kata Nasir dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2024).
Ia mengatakan bahwa langkah tersebut selaras dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku impor ilegal.
“Jika maraknya impor ilegal dibiarkan tanpa solusi, maka permasalahan tersebut akan membuat negara terperosok mengalami kerugian ekonomi yang bernilai ribuan triliun,” ujarnya.
Nasir menyatakan impor ilegal akan menciptakan ketidakadilan dalam iklim bisnis nasional. Oleh karena itu, secara tegas, dirinya mengusulkan agar Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Impor Ilegal.
“Pertanyaannya, bagaimana barang ilegal bisa begitu mudah masuk tanpa deteksi? Ini kan ilegal berarti tertutup, tanpa pajak, tanpa izin, dan melibatkan oknum-oknum tertentu. Ini harus dihentikan,” ucapnya lagi.
Jika integritas aparat penegak hukum ditegakkan, ia menyebut tabir gelap soal jaringan ilegal bisa terbuka dan diproses secara hukum.
“Harapannya, pembentukan panja dapat menjadi solusi strategis untuk memetakan sekaligus menghentikan praktik tersebut. Menuntaskan isu impor ilegal mencerminkan tantangan besar penegakan hukum di Indonesia. Setiap kasus menuntut lebih dari sekadar solusi jangka pendek,” kata Nasir.
Jika panja ini dibentuk dan dilaksanakan dengan konsisten, menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi, memperkuat integritas institusi, dan menciptakan keadilan ekonomi. Namun, tanpa tindakan nyata, Nasir mengatakan semua ini akan menjadi harapan kosong yang tidak akan membuahkan perubahan berarti.
“Momentum ini harus menjadi pijakan untuk reformasi serius. Jika tidak, publik akan semakin kehilangan kepercayaan pada hukum,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa