KedaiPena.com – Anggota komisi III DPR RI, Fraksi PKS Surahman Hidayat menyampaikan rasa prihatinnya atas kasus Jaksa Jovi dengan seorang staf di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel).
“Saya sebagai Anggota DPR RI khususnya dari Komisi III yang menangani bidang hukum merasa prihatin atas kasus yang melibatkan Jaksa Jovi Andrea Bachtiar dan Nella Marsela. Persoalan ini seharusnya menjadi evaluasi mendalam bagi institusi Kejaksaan agar mampu menangani permasalahan internal dengan bijaksana, tanpa menciptakan polemik di ruang publik yang dapat merusak citra lembaga,” kata Surahman, Selasa (26/11/2024).
Ia menyampaikan ada beberapa poin yang perlu digarisbawahi diantaranya proses penegakan hukum dan profesionalisme dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Jaksa Jovi harus ditangani secara transparan dan adil. Namun, penggunaan media sosial untuk menyuarakan kritik internal patut dipertimbangkan sebagai pelajaran.
“Lembaga seperti Kejaksaan memiliki prosedur yang jelas untuk menyelesaikan konflik internal, sehingga langkah-langkah non-formal seperti ini seharusnya bisa dihindari demi menjaga kehormatan institusi,” ungkapnya.
Penerapan Restorative Justice, imbuhnya, mengingat kasus ini bermula dari unggahan di media sosial dan menimbulkan laporan pencemaran nama baik.
“Saya mendukung pendekatan restorative justice yang melibatkan mediasi antara Jaksa Jovi dan pelapor. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi beban sistem peradilan, tetapi juga menjaga hubungan baik antarpegawai di institusi tersebut,” ungkapnya lagi.
Adapun untuk dugaan penyalahgunaan mobil dinas, Surahman menyebutnya sebagai isu serius yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Sebagai pelayan publik, seluruh aparatur negara wajib memastikan penggunaan aset negara sesuai peraturan. Jika ada pelanggaran, maka perlu ada tindakan tegas sesuai hukum,” ujarnya.
Sebagai institusi negara yang berfungsi mengawasi dan memberikan masukan, ia meminta Kejaksaan Agung untuk memproses kasus ini dengan proporsional, adil, dan transparan.
“Jangan sampai ada kesan kriminalisasi terhadap pihak tertentu. Namun, kami juga menghimbau semua pihak, termasuk Jaksa Jovi, untuk menjalankan tugas dan menyampaikan kritik dengan cara-cara yang sesuai prosedur, sehingga tidak menimbulkan polemik yang mencoreng nama institusi. Semoga kasus ini segera menemukan titik terang dan menjadi pembelajaran penting untuk semua pihak,” pungkas Surahman yang juga pernah menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Laporan: Ranny Supusepa