KedaiPena.com – Penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022, dinyatakan berkaitan erat dengan budaya hukum masyarakat, yang seringkali masih melakukan tindak suap dan korupsi. Tak hanya itu, kritik yang terlalu keras pun dinyatakan memiliki andil dalam menurunkan skor IPK Indonesia.
Anggota Komisi III DPR sekaligus politisi PDIP, I Wayan Sudirta menyebutkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 menurun pada angka 34 adalah sebagai dampak terlalu kerasnya kritik masyarakat.
“Bahwa persepsi (IPK) itu menurun, bisa jadi karena kritik terlalu keras. Ketidakpercayaan dalam hukum dan persepsi terlalu keras sehingga lontaran-lontaran di media jadi salah satu acuan,” kata Sudirta dalam acara diskusi, Minggu (12/2/2023).
Ia juga menyatakan jika masyarakat masih saja melakukan tindak suap dan korupsi.
“Persepsi turun bergantung pada dua hal paling pokok. Yaitu, aparat penegak hukum yang perlu diawasi dan budaya hukumnya. Sehebat apapun peraturan, juga andai kata aparat hukumnya tegak, kalau budaya hukum di masyarakat masih main suap, main korupsi, agak sulit,” ujarnya.
Ia mengakui masalah integritas dan kejujuran menjadi masalah krusial di Indonesia. Dan hal tersebut membuat Indonesia sulit merangkak keluar dari papan bawah skor IPK antarnegara di dunia.
“Ada pertanyaan kenapa sulit mengurus aparat penegak hukum? Ngurusin budaya hukum antikorupsi? Ada penelitian memberikan muara atau hasil akhir pada integritas dan kejujuran dalam bangsa. Itu yang membedakan dengan Denmark dan Selandia Baru yang tekankan kejujuran,” ujarnya lagi.
Sudirta menegaskan bahwa masalah skor IPK ini akan ditelaah oleh Komisi III DPR. Hanya saja, ia tak memberi janji apapun terkait tindak lanjut dari pendalaman tersebut.
“Akan dipelajari dan disampaikan bukan cuma ke intern komisi III, tapi juga ke presiden,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa