KedaiPena.com – Wacana pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi tindak lanjut penanganan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan dikritik oleh Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman, menyatakan seharusnya pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi janggal Rp349 triliun tidak masuk dalam Satgas. Menurutnya, Satgas sebaiknya diisi oleh pihak-pihak yang independen.
“Saya mendukung Satgas, tetapi kemudian hilang semangat saya ketika saya membaca anggota-anggotanya siapa, ya itu-itu juga,” kata Benny, ditulis Rabu (12/4/2023).
Ia mempertanyakan, bagaimana bisa pihak yang menjadi sumber masalah malah masuk dalam Satgas.
“Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, ada di perpajakan, itu ada di penegak hukum, itu juga kok mereka lagi jadi anggotanya, enggak masuk di akal saya itu,” ujarnya.
Politikus Demokrat itu justru khawatir jika melihat komposisi Satgas yang akan dibentuk tersebut justru berpotensi menutup kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun tersebut.
“Jadi kalau sungguh-sungguh pemerintah bentuklah satgas independen, mengapa? Ya sumber masalahnya adalah anggota-anggota bapak itu, ketika bapak bentuk satgas lalu mereka lagi diajak oleh anggota ya saya enggak bisa lagi membangun optimisme,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa