KedaiPena.com – Peran anggota dewan sebagai jembatan masyarakat sangat penting dalam memastikan ketercapaian program pemerintah di berbagai sektor. Karena, mayoritas masyarakat tidak atau belum memiliki pemahaman tentang hak mereka, terutama masyarakat menengah ke bawah.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Fraksi PKS, Karyatin Subiyantoro menyampaikan sosialisasi perda harus dilakukan secara rutin oleh para legislator. Seperti dirinya, yang melakukan sekali dalam seminggu.
“Sosialisasi perda ini merupakan salah satu cara yang memberi kesempatan para wakil rakyat untuk bertemu para tokoh dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, ya harapan dan hambatan yang mereka alami. Ini juga menjadi implementasi fungsi kontrol anggota dewan terhadap kinerja pemerintah daerah,” kata Karyatin, Kamis (20/7/2023).
Dalam pertemuan sosialisasi perda kali ini, ia menyatakan yang diangkat terkait kesejahteraan sosial, berdasarkan Perda 4/2012.
“Misalnya, kali ini, ada masalah dari para kelompok lansia, yang seharusnya sudah mendapatkan bantuan. Ternyata ada yang belum mendapatkan, padahal sudah disurvei, untuk mendapatkan kursi roda atau pampers,” ucapnya.
Karyatin menyatakan masalah muncul terjadi karena dua hal, yakni masyarakat tidak mengetahui haknya dan pihak pemprov belum melaksanakan fungsinya secara sungguh-sungguh.
“Pengabaian hak masyarakat ini karena pihak pemprov merasa masyarakat tidak memahami. Padahal seharusnya, mereka harus membuat masyarakat mengetahui memahami. Karena masyarakat yang menghadapi masalahnya, utamanya dari golongan kelas menengah. Berbeda, jika dari kelompok masyarakat menengah ke atas, mereka memahami dan bisa menuntut,” ucapnya lagi.
Apalagi, lanjutnya, para masyarakat ini juga tak memiliki kemampuan untuk menuntut hak mereka. Walaupun, sebenarnya masyarakat bisa mengajukan tuntutan berdasarkan data yang valid.
“Kita sama tahu lah, ada frasa, jika lapor kehilangan ayam malah kehilangan kerbau. Jadi masyarakat ini memang sangat membutuhkan anggota dewan sebagai penyambung lidah mereka, menyambung harapan mereka kepada SPD terkait, agar SKPD terkait bisa melaksanakan kewajibannya dengan baik dalam memenuhi hak-hak masyarakat,” kata Karyatin.
Ia menegaskan para anggota dewan seharusnya menjadi pengawal dan pengawas atas pelaksanaan program yang sudah dicanangkan.
“Seharusnya, saat sudah dicanangkan dalam program dengan indikator dan target, normalnya ya terkawal dengan baik dan terealisasi. Tapi kalau anggota dewannya cuek, hasilnya ya mensana in corporesano, usulannya kesana realisasinya kesini,” tuturnya.
Karyatin menyebutkan dalam evaluasi di daerah dapilnya, Ciracas, Pasar Rebo, Cipayung, dan Kramat Jati, yang masih membutuhkan perhatian adalah terkait infrastruktur.
“Misalnya terkait masalah banjir, saluran air, penyelesaian genangan air. Hampir 80 persen. Sisanya, 20 persen. Misalnya, terkait anggaran operasional di wilayah RT RW untuk menyelesaikan teknis di wilayah tersebut,” tuturnya lagi.
Contohnya, ibu-ibu dasawisma yang harus melaporkan data permasalahan masyarakat dan kependudukan di wilayah terkait, hanya dibayar Rp500 ribu per bulan.
“Mulai dari peta, rumah kosong, rentang usia, dan sebagainya. Rasionya satu orang untuk 20 rumah atau bangunan. Mereka harus mengupload data tersebut. Jadi jumlah segitu masih kurang untuk mereka. Ya buat operasional mereka di lapangan, kuota. Ini lah jadi PR anggota dewan, untuk menyelesaikan anggaran operasional dasawisma untuk sekitar 160 ribu di Jakarta,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa