KedaiPena.Com – Anggota Komisi A DPRD Tapteng, Martin Tobing mengatakan, dirinya menduga bahwa pengerjaan Lapen (Lapis Penetrasi Makadam) di lorong IV, Desa Kebun Pisang, Kecamatan Badiri tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Melihat keterangan dan foto dalam pemberitaan teman-teman ditambah keterangan warga, kita patut menduga pekerjaan (Lapen-red) tidak sesuai spesifikasi,†ujar Martin kepada wartawan di Pandan, Jumat (16/12).
Martin menjelaskan, pengerjaan Lapen sesuai standar yakni diawali dengan pembersihan lokasi, berlanjut pada penumpukan dan penyusunan batu sesuai dengan tingkatan kedalaman.
“Kemungkinan adalah batu 5/7, selanjutnya ditutup dengan batu lebih kecil 3/5, lalu dilakukan penyiraman aspal. Penutupan kembali pori-pori dengan batu 1/2 dan dilanjutkan dengan batu 0,5, penutupan dengan batu ‘mata ayam’ dan terakhir adalah pasir. Dalam melakukan pengerjaan Lapen, sesuai tingkat kerusakan jalan yang akan diperbaiki harus dilakukan dengan penyiraman aspal miimal 2 kali,†urai Martin.
Sesuai yang terlihat kata Martin, dirinya mengaku menduga terjadi pemotongan atau penghilangan material pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan.
“Dan tentu ini sangat merugikan masyarakat tersebut, karena uang yang digunakan untuk ADD itu adalah uang rakyat itu sendiri,†pungkasnya.
Martin menambahkan, dalam berbagai pengerjaan pembangunan yang menggunakan uang rakyat, seharusnya dilakukan tidak saja pemampangan papan plank proyek, tapi juga gambar dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
“RAB ini tidak harus memampangkan jumlah uangnya, tapi misalnya volume, pasirnya berapa, aspalnya berapa, agar masyarakat tahu, itu kalau mau jujur,†tegas politisi Demokrat ini.
Sementara itu disinggung pengelolaan ADD di hampir seluruh Desa di Kabupaten Tapteng yang berpotensi terjadi penyelewengan, Martin pun menghimbau masyarakat untuk dapat melaporkan hal tersebut.
“Kita mengharapkan masyarakat memberikan laporan dan tentu kita akan ‘ringan kaki’ datang berkunjung kesana, dan kita tentu berharap pelaksanaan ADD dapat berjalan dengan baik, dan jangan menjadi ajang kecurangan baik di tingkat pejabat Kabupaten maupun pejabat di Desa masing-masing,†pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Kebun Pisang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng, Sumut mengkritik pembangunan jalan Lapen (Lapis Penetrasi Makadam) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016.
Warga yang ditemui di lokasi jalan mengungkapkan hasil Lapen di Lorong IV yang keropos dan tak berkualitas. Saat ditelusuri awak media, Lapen tersebut memang cepat terkelupas dan tak kokoh, meski sudah selesai dikerjakan sejak 2 hari.
Jalan sepanjang 100 meter lebih itu dikerjakan selama 4 hari dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kebun Pisang Mugiharto. saat dikerjakan, komposisi pengerjaan itu di awali dengan batu ukuran 5/7 dan langsung disiram dengan batu ‘mata ayam’ dengan penyiraman Aspal yang sedikit.
DA, warga lainnya mengungkapkan kecurigaannya dalam pengerjaan Lapen tersebut. Yakni soal jumlah Aspal yang digunakan, yang hanya berjumlah 1,5 Drum saja.
Kepala Desa Kebun Pisang, Mugiharto membantah kritikan warga. Menurut ia pembangunan Lapen itu sudah sesuai standart. Ia mengklaim tak mungkin mengerjakan pembangunan di desa yang ia pimpin secara sembarangan.
Soal penyiraman aspal yang menurut warga hanya dua kali saja dan hanya menghabiskan 1,5 Drum saja, Mugiharto membantahnya. Menurut ia untuk pembangunan Lapen itu menghabiskan sebanyak 9 Drum Aspal.
Laporan: Dom