KedaiPena.Com – Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana mengaku tidak sependapat jika gula harus dilabeli cap berbahaya dalam kemasannya.
Demikian disampaikan Dadang saat menanggapi perlu atau tidaknya gula dilabeli cap berbahaya seperti halnya rokok, mengingat konsumsi gula berlebihan dapat menyebabkan diabetes dan penyakit lainnya.
“Hehe, semua makanan mesti dilabeli dong,” ujar politisi Hanura itu saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/2).
Dia pun menuturkan, bahwa penyakit gula yang banyak diderita masyarakat dewasa ini justru karena mengkonsumsi nasi secara berlebihan.
“Indonesia itu makanannya nasi. Zat gula itu ada di nasi. Termasuk di makanan lain yang mengandung karbohidrat,” ungkapnya.
Secara pribadi, terang dia, dirinya adalah penikmat gula dan bahkan dalam sehari bisa mengkonsumsi gula lebih dari dua sendok.
“Kalau gula kan paling 2 sendok setiap kali ngopi. Kalau ngopi 5 kali paling 10 sendok. Yang bahaya itu nasi,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh