KedaiPena.Com- Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Elnino Husein Mohi mengaku tidak mengetahui tentang judi online atau judol yang saat ini tengah menjadi perbincangan banyak orang. Elnino Mohi juga mempertanyakan bentuk dari judi online atau judol tersebut.
Demikian hal itu disampaikan Elnino menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan lebih dari
seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online.
“Judol apa sih? Oh itu maksudnya.Saya malah mau bertanya sama kamu, Judi Online itu kayak apa? Itu seperti aplikasi atau apa?,” tanya Anggota Komisi X DPR RI ini, Jumat,(28/7/2024).
Ketua DPD Gerindra Gorontalo ini menegaskan, jika judi online atau judol diharamkan maka sebaiknya dapat diberantas sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.
“Sekali Judi, tetap Judi. Hanya sekarang bentuknya Online. Merusak generasi muda masa depan di seluruh dunia, karena bentuknya Online seperti zaman sekarang,” tutur Elnino.
Elnino berharap, pemerintahan ke depan dapat memberikan perhatian pada adanya konvergensi di segala bidang termasuk soal Judi. Pemerintah, kata dia, harus memberikan edukasi agar masyarakat tidak kecanduan judi online atau judol.
“Memberikan perhatian pada adanya konvergensi di segala bidang termasuk soal judi,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena