KedaiPena.com – Anggota DPR RI, Fraksi PKS, Nasir Djamil mengimbau agar pemerintahan Joko Widodo merespons adanya desakan dari para hakim yang menuntut kenaikan gaji, terutama dalam mengantisipasi adanya aksi cuti bersama hakim se-Indonesia.
Ia pun mengapresiasi rencana tersebut sebagai bagian dari penuntutan hak, terlebih untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim sebagai gerbang utama dalam proses peradilan negeri ini.
“Aksi mendesak kenaikan gaji dengan cuti bersama oleh hakim itu hal yang wajar dan pemerintah harus meresponsnya agar peradilan di negeri ini berjalan seperti biasanya dan tidak merugikan rakyat lainnya,” kata Nasir, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/10/2024).
Ia menegaskan, potret peradilan di negeri ini masih kelam, mengingat masih banyak ditemui berbagai kasus suap yang dilakukan oleh para hakim.
“Jangan hanya menuntut integritas dari para hakim, tetapi perhatikan juga isi tas mereka. Kalau tidak seimbang, maka dikhawatirkan akan mengambil isi tas lain, sehingga masuk dalam lingkaran mafia peradilan,” ujarnya.
Nasir pun mengungkapkan, sebenarnya DPR RI periode 2019-2024, khususnya Komisi III selaku yang membidangi hukum sudah menginisiasi adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim, namun usulan legislasi ini tidak direspons oleh pemerintahan Joko Widodo.
“Kami menilai pemerintahan Jokowi ini memang terkesan setengah hati membicarakan kesejahteraan hakim. Di mana RUU Jabatan Hakim yang merupakan inisiatif DPR periode kemarin belum ditanggapi pemerintah dengan alasan anggaran,” ujar mantan anggota Komisi III DPR RI periode 2019-2024 ini.
Untuk itu, Nasir yang terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2024-2029, mengharapkan RUU Jabatan Hakim ini bisa diteruskan oleh Pemerintahan Prabowo Subianto.
“Terkait RUU Jabatan Hakim yang didalamnya juga membicarakan terkait kesejahteraan hakim harus disahkan sebagai undang-undang. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintahan Prabowo nanti mengingat pemerintahan Jokowi sudah akan berakhir,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa