KedaiPena.Com – Anggota DPR RI dari Komisi IV, Hermanto, mengaku enggan berkomentar terkait tertangkapnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dengan dugaan suap kuota Impor Gula di Sumatra Barat.
Tak diketahui apa alasan politisi PKS ini tak mau mengomentari persoalan itu. Padahal sesuai bidang, Komisi dimana Hermanto berada adalah Komisi yang juta turut membidangi persoalan Bulog. Tak hanya itu, Hermanto juga diketahui berasal dari Dapil Sumatera Barat saat Pileg lalu.
“Maaf dinda, Saya belum dapat beri komentar,” Jelas dia melalui pesan singkat kepada kedaipena.Com, Minggu (18/8)
Seperti diketahui, ketua DPD RI Irman Gusman tertangkap tangan dengan dugaan menerima suap pengaturan quota import gula ke Sumatera Barat dari CV SB, Jumat (16/9) malam kemarin.
Kasus ini meninggalkan tanda tanya besar terkait kewenangan apa Ketua DPD RI, Irman Gusman dalam dugaan suap tersebut.
Diketahui, quota import gula hanya ditentukan oleh lembaga berwenang yakni Badan urusan logistik (Bulog). Di parlemen sendiri, Komisi VI serta Komisi IV merupakan salah satu mitra Bulog yang mengatur Kuota Import Gula.
(Apit/ Dom)