KedaiPena.Com – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengatakan, jika tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai lembaga antirasuah bermasalah.
Menurut Syamsuddin Haris, TWK merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi agar pegawai KPK bisa menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya pribadi berpendapat bahwa TWK bagi pegawai KPK memang bermasalah, sehingga tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai,” ungkap Haris, saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Pandangan ini ia sampaikan secara pribadi, bukan mewakili Dewas KPK. Syamsuddin tidak bisa mewakili suara Dewas KPK lainnya lantaran Dewas tidak pernah dilibatkan dalam proses alih status pegawai menjadi ASN.
“Saya tidak bisa mewakili suara Dewas (5 orang). Apalagi Dewas tidak pernah dilibatkan dalam proses alih status pegawai dan juga skema tes wawasan kebangsaan,” papar Haris.
Pimpinan KPK sebelumnya memastikan, tidak ada memecat 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Kami hanya mengumumkan hasil TWK, dan tidak ada pemecatan kepada siapapun pegawai KPK,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (9/5) malam.
Diketahui 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan sebagai salah satu syarat alih status pegawai ke ASN. Adapun tes tersebut diikuti oleh 1.351 pegawai KPK sejak 18 Maret sampai 9 April 2021.
Berdasarkan informasi, selain Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan tak lolos tes tersebut di antaranya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta seluruh kasatgas dari internal KPK.
Laporan: Muhammad Hafidh