KedaiPena.com – Anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih murka karena merasa PT Freeport telah ‘menipu’ pemerintah Indonesia terkait pembangunan tempat pemurnian konsentrat (smelter) di Gresik, Jawa Timur.Â
Menurut Eni, kewajiban yang harusnya telah ditunaikan oleh Freeport sejak tahun 2014 dengan dasar Undang-Undang No 4 tahun 2009 ternyata secara sengaja tidak dilakukan oleh Freeport.Â
“Waktu kemarin saya reses, saya ketemu dengan salah satu Direksi Petrokimia. Kita kan tahu semua bahwa Freeport punya kerjasama dengan Petrokimia. Ketika rapat di Komisi VII DPR, Freeport selalu mengatakan akan memakai lahan Petrokimia untuk membangun smelter, dan pada kenyataannya waktu saya reses itu saya tanya kepada Direksi Petro Kimia, ternyata MOU itu tidak diperbarui atau tidak diperpanjang. Jadi tidak mungkin smelter dikerjakan seperti yang dijanjikan Freeport dengan lahan yang habis kontrak,” jelas dia.‎
Ia menambahkan, pihak Petrokimia menjelaskan tidak diperpanjangnya MoU, karena Freeport mengaku tidak mendapat jaminan dari pemerintah RI soal perpanjangan kontrak. Padahal, kontrak perusahaan asal AS itu habis pada 2021.Â
“Saya tanya alasannya, menurut mereka (Petrokimia) karena Freeport merasa tidak punya kepastian bahwa pemerintah memberikan jaminan perpanjangan setelah habis kontrak karya pada 2021, akhirnya Freeport belum memperbarui kerjasama dengan Petrokimia,” pungkasnya.‎
(Prw/Apit)‎