KedaiPena.com – Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Agus Puji Prasetyono menyatakan bahwa untuk mencapai Net Zero Emmision (NZE) tahun 2060 tidaklah mudah karena harus mengganti semua energi yang sarat dengan emisi. Terutama energi fosil batubara yang digunakan sekitar 70-80 persen sebagai energi pembangkitan, salah satunya mengubah batubara menjadi DME.
Kemandirian dan ketahanan energi akan mencapai kedaulatan energi apabila menggunakan 4 pilar energi yaitu affordability (energi harus bisa terjangkau), availability (energi harus ada dan bisa tersedia), accessibility (energi gampang dicari) dan ecceptability (energi harus ramah lingkungan) sehingga pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan bisa tercapai.
“Untuk menuju target 23 persen energi baru terbarukan (EBT) di tahun 2025, target RUEN untuk capaian energi baru terbarukan per tahun itu seharusnya adalah 0,9 persen. Namun, faktanya energi baru terbarukan di Indonesia hanya meningkat 0,55 persen per tahun, masih perlu ditingkatkan,” kata Agus dalam salah satu acara, Minggu (19/6/2022).
DEN telah membuat peta jalan transisi energi menuju net zero emission di tahun 2060. Setiap tahunnya target energi baru terbarukan akan semakin meningkat, dimulai dari tahun 2025 dengan target 23 persen sampai tahun 2060 dengan target 66 persen.
“Tantangan Pengembangan EBT di Indonesia diantaranya potensi EBT cukup besar namun tersebar, PLTS dan PLTB bersifat intermitten, potensi EBT tidak dapat ditransportasikan, dan juga tidak ada kepastian pada pasar karena kebijakan energi masih terus berkembang dan direvisi,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa diperlukan sinergi dan kolaborasi dari dukungan semua pihak dalam pengembangan EBT supaya berjalan optimal.
“Dan juga beberapa strategi dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian industri energi dalam negeri, antara lain mendorong mobilitas peneliti ke sektor industri, memberi penghargaan bagi penghasil inovasi, mendorong industri untuk memanfaatkan hasil litbang dan melakukan desiminasi dan difusi teknologi hasil litbang ke industri,” paparnya lagi.
Agus juga menjelaskan PTLN merupakan pembangkit teraman dibanding dengan batubara dan energi yang lain karena dalam 50 tahun PLTN beroperasi kematian akibat kecelakaan PLTN dalam 3 kasus tidak lebih dari 100 orang.
“Di dalam PP KEN Nomor 79 Tahun 2014 juga disebutkan pemanfaatan energi nuklir sebagai pilihan terakhir dengan memperhatikan faktor keselamatan secara ketat,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa