KedaiPena.Com – Saat ini, prioritas kebijakan pemerintah bukan saja untuk menyelamatkan nyawa dan kesehatan masyarakat, tapi juga dampak sosial ekonomi sebagai gelombang lanjutan dari Covid-19. Demikian dikatakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Mulyadi.
“Tentunya harus juga menjadi perhatian Pemerintah dan menjadi tugas bersama semua pihak,termasuk masyarakat sendiri, karena zona merah pandemi di beberapa wilayah sudah mengakibatkan zona merah ekonomi di hampir seluruh wilayah,” kata Mulyadi dalam keterangan, Rabu, (27/5/2020).
Untuk hak tersebut, Mulyadi berharap Pemerintah memiliki roadmap baru sebagai respon terhadap dua konsentrasi tersebut.
“Pemerintah yang saat ini sudah mendapatkan payung hukum dengan disahkannya Perppu no 1 tahun 2020 menjadi UU, dengan implementasi program realokasi anggaran dan refokusing program di setiap kementerian,” tegas Mulyadi.
Mulyadi menegaskan, hal yang perlu menjadi perhatian khusus dalam realokasi dan refokusing adalah mengedepankan prinsip efesiensi dan efektifitas dalam setiap kebijakkan anggaran.
“Termasuk tentunya menetapkan program prioritas anggaran serta harus bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap politikus Gerindra ini.
Mulyadi melanjutkan, skala prioritas tentu yang terkait penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi, sehingga pada akhirnya bisa menyelamatkan dan menenangkan masyarakat.
“Karena kenyataan hari ini dampak pandemi telah melahirkan dampak ekonomi yang sangat merusak sendi sendi kehidupan masyarakat, skala prioritas yang dimaksud seperti penundaan program insfrastruktur yang belum mendesak yang membutuhkan dana besar, dan pelaksanaan pilkada yang tentatif akan dilaksanakan vulan Desember 2020,” papar Mulyadi.
Mulyadi melanjutkan, sebaiknya pemerintah menggeser saja ke tahun 2022 sehingga bisa sekaligus diselenggarakan dengan pelaksanaan pilkada yang akan dilasanakan tahun tersebut.
“Di samping menjadi lebih efisien terkait anggaran, tentu diharapkan tahun tersebut pandemi sudah bisa diatasi. Dalam berita Medicine News Today, perlu 12 bulan setelah vaksin ditemukan, bisa terdistribusi keseluruh populasi dunia, sementara pengujian beberapa vaksin masih terus di lakukan,” beber Mulyadi.
Sedangkan khusus kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya, lanjut Mulyadi, segera diisi pejabat sementara melalui keputusan Mendagri yang tentu tetap berdasarkan aturan di atasnya.
“Ini juga untuk menghindari incumbent yang akan maju lagi memanfaatkan anggaran dan program untuk kepentingan kampanye, jangan sampai masa karantina pandemi dilanjutkan karantina pejabat yang menyelewengkan anggaran negara,” tandas Mulyadi.
Laporan: Muhammad Hafidh