KedaiPena.Com – Begawan Ekonomi Rizal Ramli memberikan kritik kenaikan anggaran Mahkamah Konstitusi atau MK di tahun 2023 menjadi Rp 1,2 triliun. Padahal sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya mengalokasikan anggaran MK di 2023 sebesar Rp 344 miliar.
Usulan anggaran itu disetujui dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR yang dipimpin Adies Kadir dengan Sekjen MK M. Guntur Hamzah, Kamis, (1/9/2022),di ruang rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Anggaran MK nyaris naik 4x, tapi kualitas keputusan-keputusan MK makin jauh dari UUD (undang-undang dasar 1945),” kata RR sapaanya seperti dikutip dari akun twitter pribadinya @RamliRizal, Sabtu,(3/9/2022).
RR juga menyoroti langkah MK yang saat ini kerap menggunakan argumen basi yaitu open legal policy atau kewenangan pembentuk undang-undang sebagai alasan untuk lari dari tanggung jawab konstitusi.
“Makin sering menggunakan argumen basi open legal policy sebagai alasan untuk lari dari tanggung jawab konstitusi,” papar RR.
RR pun menegaskan, jika semua tanggung jawab konstitusi dikembalikan ke DPR maka apa gunanya fungsi dan peran MK saat ini.
“Kalau semua diserahkan balik ke DPR, apa gunanya MK ? Anggaran naik 4x buat ipar ya,” sindir RR.
Laporan: Tim Kedai Pena